​Gak Perlu Surat RT/RW Lagi! Ini Cara Baru Pindah Domisili

Ilmidza • Dipublikasikan Jumat, 24 Juli 2026 | 11:39 WIB
Ilustrasi KTP.
Ilustrasi KTP.

KALTIMPOST.ID, Proses pindah domisili baik karena urusan pekerjaan, pendidikan, maupun pernikahan kini makin praktis. Masyarakat tidak perlu lagi meminta surat pengantar dari RT, RW, atau kelurahan/desa. Pembaruan Kartu Keluarga (KK) dan dokumen kependudukan lainnya bisa langsung diproses di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk memastikan keabsahan data dan kemudahan akses layanan publik.

​Dokumen Persyaratan yang Harus Disiapkan

​Sebelum mengurus kepindahan, siapkan beberapa dokumen berikut:

​Tahapan Pengurusan di Daerah Asal

  1. ​Datang ke kantor Disdukcapil daerah asal sesuai jam operasional.
  2. ​Isi Formulir F-1.03 dan serahkan fotokopi KK (serta surat pernyataan pemilik rumah jika menyewa/menumpang).
  3. ​Petugas akan memverifikasi berkas dan menyesuaikan dokumen:
    • Nomor KK Tetap: Berlaku jika seluruh anggota keluarga pindah, atau jika kepala keluarga tidak ikut pindah.
    • Nomor KK Baru: Diberikan jika kepala keluarga pindah namun ada anggota keluarga yang bertahan di alamat lama. Jika anggota yang ditinggal belum cukup umur/syarat menjadi kepala keluarga, mereka bisa bergabung ke KK kerabat atau ditunjuk wali melalui surat pernyataan.
  4. ​Disdukcapil asal akan menerbitkan SKPWNI.
  5. Catatan: e-KTP dan KIA lama tidak ditarik di daerah asal, melainkan akan diganti saat berada di daerah tujuan.

​Tahapan Pengurusan di Daerah Tujuan

  1. ​Bawa SKPWNI, e-KTP/KIA lama, dan surat pernyataan dari pemilik rumah (jika sewa/menumpang) ke Disdukcapil daerah tujuan.
  2. ​Disdukcapil daerah tujuan akan menerbitkan KK, e-KTP, dan KIA baru dengan alamat terbaru, lalu memusnahkan dokumen fisik beridentitas lama.

Bagaimana jika sudah berada di daerah tujuan tetapi belum punya SKPWNI?

​Masyarakat tidak perlu kembali ke daerah asal. Disdukcapil daerah tujuan dapat membantu pengajuan SKPWNI secara lintas daerah:

Editor : Ilmidza
pindah domisili dadakan