Viral! Video Syur Tayang di Videotron Melawi Kalimantan Barat, Pemkab Sebut Sistem Dibajak

Almasrifah • Dipublikasikan Selasa, 28 Juli 2026 | 13:50 WIB
Video syur mendadak muncul di layar videotron kawasan Bundaran Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, Senin (27/7/2026). (Jawapos.com)
Video syur mendadak muncul di layar videotron kawasan Bundaran Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, Senin (27/7/2026). (Jawapos.com)

KALTIMPOST.ID, Tayangan video syur mendadak muncul di layar videotron kawasan Bundaran Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, Senin (27/7/2026).

Video mesum tersebut tiba-tiba tampil di ruang publik yang ramai dilalui masyarakat, termasuk pelajar, sekitar pukul 13.04 WIB.

Peristiwa itu terekam warga, kemudian viral di media sosial. Menanggapi kejadian tersebut, Pemerintah Kabupaten Melawi menyampaikan permohonan maaf.

Baca Juga: Kekayaan dan Agama Destry Damayanti: Tembus Rp 100 M, Ini Koleksi Mobil Listrik, Aset Mewah, dan Akun Instagram

Plh Sekretaris Daerah Melawi Joko Wahyono menegaskan, video yang sempat tampil bukan merupakan materi publikasi resmi pemerintah.

"Tayangan tersebut sama sekali bukan merupakan materi publikasi yang direncanakan, diproduksi maupun disetujui oleh Pemerintah Daerah," ujar Joko Wahyono.

Hasil pemeriksaan awal mengarah pada dugaan adanya akses ilegal terhadap sistem pengelolaan videotron.

Pemerintah menyebut akun atau sistem pengendali videotron diduga telah diakses pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: Siapa Dea Arranoya? Flexing Mewah Akhiri Karir Ayah, Ini Instagram, TikTok, dan Kampus sang Calon Dokter Hewan

Sesaat setelah kejadian diketahui, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Melawi langsung menghentikan penayangan, mengamankan akun pengelola, memeriksa konfigurasi perangkat, serta berkoordinasi dengan penyedia layanan untuk menelusuri penyebab insiden.

Kepala Bidang e-Government dan Persandian Diskominfo Melawi, Sasra Irawan, mengatakan pemeriksaan sementara menemukan indikasi akses tidak sah pada akun Videotron Melawi Platform Cloud.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ditemukan adanya indikasi akses tidak sah pada akun pengelolaan Videotron Melawi Platform Cloud," kata Sasra.

Menurutnya, tim masih melakukan analisis log system bersama penyedia layanan guna memastikan kronologi, metode akses, serta dampak yang ditimbulkan.

Diskominfo juga telah mengganti seluruh akses pengelolaan dan memperkuat sistem keamanan untuk mencegah kejadian serupa.

Pemkab Melawi memastikan setiap bentuk penyalahgunaan sistem informasi akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Kronologi Dugaan Pelecehan Polwan oleh Atasan: Pelaku Malah Naik Jabatan, Korban Diancam Mutasi hingga PDTH

Pemerintah juga mengimbau masyarakat tidak menyebarluaskan rekaman video porno tersebut maupun berspekulasi mengenai penyebab kejadian hingga hasil investigasi resmi diumumkan.

"Masyarakat diharapkan menunggu informasi resmi yang akan disampaikan melalui kanal komunikasi resmi Pemerintah Daerah," tutup Joko Wahyono. (*)

Editor : Almasrifah
Video mesum Melawi video syur video porno videotron