Pelantikan AKBP F Jadi Kabid Dokkes Polda Sumbar Batal, Masih Diperiksa atas Dugaan Pelecehan Polwan

Uways Alqadrie • Dipublikasikan Rabu, 29 Juli 2026 | 07:07 WIB
Grafis Kaltim Post
Grafis Kaltim Post

KALTIMPOST.ID, PADANG – Rencana pelantikan AKBP F sebagai Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Sumatera Barat batal dilaksanakan. Penundaan itu dilakukan karena perwira menengah Polri tersebut masih menjalani pemeriksaan atas dugaan kasus pelecehan seksual terhadap seorang polisi wanita (polwan).

Wakil Kepala Polda Sumbar Brigjen Pol Solihin membenarkan bahwa serah terima jabatan yang semula dijadwalkan berlangsung pada Selasa (28/7) tidak jadi dilaksanakan.

Menurutnya, posisi Kabid Dokkes untuk sementara belum diserahterimakan kepada AKBP F karena proses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan masih berlangsung.

Baca Juga: Fenomena Langka di Lebak, Kampung yang Tenggelam Sejak 2023 Muncul Kembali Akibat Air Bendungan Surut

"Jabatan Kabid Dokkes tidak diserahterimakan kepada yang bersangkutan," ujarnya.

Solihin menegaskan, keputusan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polda Sumbar untuk menegakkan aturan secara profesional. Setiap anggota yang diduga melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan tanpa memandang pangkat maupun jabatan.

Sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy telah memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) mengusut laporan dugaan pelecehan seksual yang disampaikan seorang polwan.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya mengatakan, instruksi itu menunjukkan keseriusan pimpinan dalam menangani dugaan pelanggaran yang melibatkan personel kepolisian.

Menurutnya, Kapolda menegaskan tidak ada toleransi terhadap anggota yang terbukti melanggar aturan. Seluruh proses akan dilakukan sesuai mekanisme disiplin dan kode etik Polri.

Baca Juga: Kenapa GERD Sering Muncul Saat Tidur? Ternyata Kebiasaan Ini yang Bisa Jadi Penyebabnya

Saat ini, Propam Polda Sumbar masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar penentuan langkah lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor : Uways Alqadrie
kriminal Padang pelecehan seksual di Polda Sumbar Kabid Dokkes Kabid Dokkes Polda Sumatera Barat polda sumbar