KALTIMPOST.ID, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar OTT KPK dengan menyasar kepala daerah.
Kali ini, lembaga antirasuah tersebut mengamankan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Kabar adanya OTT Bupati Pemalang ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
"Benar," kata Fitroh Rohcahyanto, dilansir dari Antara, Rabu (29/7/2026).
Namun, hingga kini KPK masih belum mengungkap perkara yang menjadi dasar operasi senyap tersebut.
Fitroh juga belum memerinci siapa saja pihak lain yang turut diamankan bersama Anom. Ia meminta agar informasi lebih lanjut menunggu penjelasan resmi dari juru bicara KPK.
"Lebih detailnya ke jubir," ujarnya.
Meski demikian, berdasarkan informasi yang beredar, penyidik KPK telah menyegel sejumlah lokasi yang berkaitan dengan penyidikan, termasuk beberapa ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum seluruh pihak yang diamankan.
Konstruksi perkara, identitas para pihak, hingga barang bukti yang disita diperkirakan akan diumumkan dalam konferensi pers setelah proses gelar perkara selesai.
Untuk diketahui, Anom Widiyantoro merupakan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024. Ia terpilih berpasangan dengan Wakil Bupati Nurkholes dan diusung koalisi Partai Golkar, Perindo, PSI, Partai Gelora, serta Partai Buruh.
Pasangan tersebut resmi dilantik bersama kepala daerah lainnya pada 20 Februari 2025. Kini, Bupati Pemalang ditangkap KPK saat masa kepemimpinannya belum genap dua tahun. (*)
Editor : Almasrifah