KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Harta kekayaan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menjadi perhatian setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankannya dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (28/7/2026) malam.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan operasi tersebut, sementara penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Anom dan sejumlah pihak lainnya.
Sebelum menjabat sebagai kepala daerah, Anom dikenal sebagai profesional yang berkarier di lingkungan BUMN. Ia pernah menduduki posisi direksi di PT Wijaya Karya Realty (WIKA Realty) sebelum terpilih sebagai Bupati Pemalang dan dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025.
Baca Juga: KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Kepala Daerah ke-12 yang Terjaring Korupsi pada 2026
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2025, total kekayaan bersih Anom mencapai Rp21.315.743.177. Nilai tersebut berasal dari total aset senilai Rp22.561.198.734, setelah dikurangi utang sebesar Rp1.245.455.557.
Aset Properti Capai Rp12,297 Miliar
Komponen terbesar kekayaan Anom berasal dari aset tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp12.297.000.000.
Dalam LHKPN, tercatat Anom memiliki 18 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah, antara lain Kabupaten Pemalang, Jakarta Timur, Surabaya, Bandung, Semarang, Bekasi, Kota Tegal, hingga Gianyar, Bali.
Beberapa aset yang tercantum antara lain:
Tanah seluas 2.300 meter persegi di Pemalang senilai Rp1,72 miliar.
Bangunan seluas 36 meter persegi di Jakarta Timur senilai Rp600 juta.
Bangunan seluas 40 meter persegi di Surabaya senilai Rp1 miliar.
Dua bangunan di Bandung masing-masing senilai Rp350 juta dan Rp1,2 miliar.
Dua aset di Semarang masing-masing senilai Rp600 juta dan Rp750 juta.
Sejumlah tanah dan bangunan lainnya berada di Bekasi, Kota Tegal, Gianyar, serta wilayah lain.
Miliki 11 Kendaraan Senilai Rp1,109 Miliar
Selain properti, Anom juga melaporkan kepemilikan 11 unit kendaraan dengan total nilai Rp1.109.000.000.
Kendaraan tersebut terdiri atas mobil dan sepeda motor, di antaranya:
Mercedes-Benz E300 Tahun 2010.
Honda CR-V Tahun 2017.
Honda HR-V Tahun 2015.
Harley-Davidson Tahun 2020 senilai Rp450 juta.
Piaggio Primavera.
Piaggio Sprint.
Kawasaki Ninja RR.
Gesits Motor Solo (motor listrik).
Yamaha RX King.
Honda Supra.
Honda Mio.
Harta Bergerak hingga Kas
Selain aset tanah dan kendaraan, Anom juga melaporkan sejumlah kekayaan lainnya, meliputi:
Harta bergerak lainnya: Rp440.000.000.
Surat berharga: Rp902.213.515.
Kas dan setara kas: Rp782.210.410.
Harta lainnya: Rp7.030.774.809.
Masih Jalani Pemeriksaan KPK
Hingga Rabu (29/7/2026), KPK masih memeriksa Anom Widiyantoro beserta pihak-pihak lain yang diamankan dalam OTT tersebut. Sesuai ketentuan, lembaga antirasuah memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang telah diamankan.
Editor : Uways Alqadrie