KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Rabu (29/7/2026).
Informasi tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi awak media. Meski demikian, lembaga antirasuah itu belum mengungkap secara rinci perkara yang menjadi dasar operasi maupun barang bukti yang diamankan.
Sejumlah pihak yang ikut diamankan dalam kegiatan tersebut akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Hingga berita ini ditulis, penyidik masih mendalami dugaan tindak pidana yang melatarbelakangi OTT tersebut. KPK juga belum menyampaikan jumlah orang yang diamankan maupun konstruksi perkara yang sedang ditangani.
Anom Widiyantoro diketahui menjabat sebagai Bupati Pemalang. Kasus ini menjadi perhatian publik karena menambah daftar kepala daerah yang berhadapan dengan proses hukum di KPK.
Perjalanan Karir
Anom menjabat sebagai Bupati Pemalang untuk periode 2025–2030. Ia resmi memimpin Kabupaten Pemalang setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada 20 Februari 2025.
Pada Pilkada Pemalang 2024, Anom berpasangan dengan Nurkholes, pensiunan aparatur sipil negara (ASN). Pasangan tersebut memenangkan kontestasi dengan meraih 278.043 suara atau sekitar 44,51 persen dari total suara sah.
Sebelum memasuki dunia politik, pria kelahiran Cimahi, Jawa Barat, 20 Maret 1970 itu menghabiskan sebagian besar kariernya di sektor BUMN. Berbagai posisi strategis pernah diembannya, mulai dari staf ahli, auditor internal, kepala seksi, hingga manajer di PT Wijaya Karya (WIKA).
Kariernya terus berkembang hingga dipercaya menduduki jabatan Direktur Keuangan, Human Capital, dan Manajemen Risiko di PT Hotel Indonesia Property (HIPA) pada periode 2021–2024.
Baca Juga: KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Kepala Daerah ke-12 yang Terjaring Korupsi pada 2026
Dari sisi pendidikan, Anom menamatkan pendidikan dasar hingga menengah di Cimahi dan Bandung. Setelah lulus SMA Negeri 4 Bandung, ia melanjutkan kuliah di Universitas Diponegoro dan meraih gelar Sarjana Ekonomi pada 1996.
Ia kemudian melanjutkan studi Magister Manajemen di Universitas Padjadjaran dan menyelesaikan pendidikannya pada 2005.
Editor : Uways Alqadrie