Bahaya! Jawa Hingga NTT Berstatus Awas Kekeringan BMKG Agustus 2026, Cek Daftarnya

Ilmidza • Dipublikasikan Selasa, 4 Agustus 2026 | 19:33 WIB
Ilustrasi kekeringan pada musim kemarau. (Foto : Pinterest)
Ilustrasi kekeringan pada musim kemarau. (Foto : Pinterest)

KALTIMPOST.ID, Bencana kekeringan meteorologis membayangi wilayah Jawa Timur, tak terkecuali Kediri Raya. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi bahwa memasuki Dasarian I Agustus 2026 (1–10 Agustus), sebanyak 74 persen wilayah Indonesia telah resmi masuk musim kemarau. Jawa Timur menjadi salah satu dari tujuh provinsi yang menyandang status tertinggi, yakni Kategori Awas.

​Tingginya status ini dipicu oleh minimnya curah hujan dalam jangka waktu panjang. Kondisi ini berpotensi memicu penyusutan cadangan air tanah dan krisis air bersih jika tidak diantisipasi sejak dini.

​Berikut peta sebaran kerawanan kekeringan rilis BMKG nasional:

​Menanggapi penetapan status Awas di Jawa Timur, masyarakat di Kediri dan sekitarnya diimbau untuk mulai melakukan langkah mitigasi mandiri. Warga diharapkan bisa lebih bijak dan hemat dalam mengalokasikan cadangan air bersih harian.

​Selain krisis air, BMKG juga melarang keras aktivitas pembakaran sampah maupun pembukaan lahan dengan api. Angin kencang dan cuaca terik di puncak kemarau ini sangat rentan memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Masyarakat juga disarankan mengurangi aktivitas fisik langsung di bawah terik matahari siang demi menjaga kondisi kesehatan.

Editor : Ilmidza
musim kemarau 2026