KALTIMPOST.ID,NUNUKAN–Polres Nunukan, Kalimantan Utara, bergerak cepat merespons viralnya unggahan di media sosial Facebook yang diduga memuat ujaran kebencian dan penghinaan terhadap suku Dayak. Polisi telah mengamankan tiga orang pemuda yang wajahnya terpampang dalam postingan tersebut untuk dimintai klarifikasi.
Kapolres Nunukan, AKBP Ruslaeni membenarkan penindakan tersebut. Pihaknya langsung turun tangan melakukan penelusuran begitu menerima informasi terkait unggahan bermuatan Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) yang memicu keresahan masyarakat.
Baca Juga: DPC LAKI dan Kejari PPU Perkuat Sinergi Pengawasan APBD di Daerah Penyangga IKN
"Begitu mendapat informasi, kami langsung melakukan penelusuran terhadap pihak yang ada di dalam foto tersebut. Saat ini sudah ada tiga orang yang kami amankan untuk dimintai klarifikasi dan dilakukan pendalaman," kata Ruslaeni melalui panggilan telepon, dikutip Rabu (5/8).
Ruslaeni menjelaskan, ketiga warga yang diamankan tersebut berusia sekitar 20-an tahun. Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Nunukan tengah memeriksa telepon genggam milik ketiganya untuk memastikan kepemilikan akun yang mengunggah konten provokatif itu.
Baca Juga: Pengusaha di Singkawang Tewas Ditembak, Adik Kandung Ditangkap Jadi Otak Pembunuhan
"Kami masih memeriksa handphone mereka untuk memastikan apakah akun tersebut benar milik mereka atau ada pihak lain yang sengaja menggunakan foto mereka untuk menyebarkan isu SARA," terangnya.
Guna menjaga kondusivitas wilayah, Ruslaeni mengagendakan pertemuan dengan para tokoh adat dan tokoh masyarakat di Kabupaten Nunukan untuk menyamakan pandangan dalam menjaga keamanan bersama. Pihaknya juga mengimbau publik agar tidak mudah terprovokasi.
Baca Juga: Digerebek Saat Subuh, Pengedar Sabu di Tanah Periuk Simpan 62 Paket
"Masyarakat diimbau agar cerdas bermedia sosial, jangan mudah terpancing oleh isu-isu SARA yang dapat merugikan kita semua," imbaunya.
Sebelumnya, media sosial di Nunukan dihebohkan oleh beredarnya tangkapan layar akun Facebook yang melontarkan kata-kata bernada penghinaan, tantangan, serta makian yang menyasar identitas suku Dayak.(*)
Editor : Thomas Priyandoko