Kronologi Perwira Tabrak Balita di Bone: Terpental saat Hendak Nonton Lomba, Benarkah Rem Blong?

Almasrifah • Dipublikasikan Kamis, 6 Agustus 2026 | 16:00 WIB
Tragedi tragis di momen lomba gerak jalan HUT Ke-81 Kemerdekaan Indonesia, anggota polisi tabrak balita di Bone, Rabu, 5 Agustus 2026. (intipos.com)
Tragedi tragis di momen lomba gerak jalan HUT Ke-81 Kemerdekaan Indonesia, anggota polisi tabrak balita di Bone, Rabu, 5 Agustus 2026. (intipos.com)

KALTIMPOST.ID, Kronologi polisi tabrak balita di Bone yang menewaskan seorang anak berusia 4 tahun mulai terungkap.

Kecelakaan yang diduga melibatkan perwira Polres Bone itu terjadi di persimpangan Jalan Ahmad Yani–Jalan Besse Kajuara, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 14.00 WITA.

Sebelum kecelakaan terjadi, korban GYS (4) berboncengan bersama ibunya, Herniati (45), menggunakan sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai sang kakak, Muh Syakur (19).

Baca Juga: Siapa Don Ritto? Profil, Agama, dan Biodata Lengkap: Dari Satu Kampus, Kini Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Mereka hendak menyaksikan lomba gerak jalan dalam rangka peringatan HUT Ke-81 Republik Indonesia di Kabupaten Bone.

Setibanya di persimpangan, Muh Syakur menghentikan sepeda motornya karena lampu lalu lintas masih menyala merah.

"Masih lampu merah. Terus ada mobil dari belakang, kencang sekali," ujar Syakur, dikutip dari jateng.tribunnews.com, Kamis (6/8/2026).

Nahas, pada saat bersamaan sebuah mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan Ipda MA (49), anggota Polres Bone, melaju dari arah yang sama.

Baca Juga: Kekayaan dan Agama Destry Damayanti: Tembus Rp 100 M, Ini Koleksi Mobil Listrik, Aset Mewah, dan Akun Instagram

Polisi menduga kendaraan tersebut mengalami gangguan pada sistem pengereman sehingga tidak sempat berhenti dan menabrak bagian belakang sepeda motor korban.

"Pada saat bersamaan, mobil yang melaju dari arah yang sama diduga mengalami gangguan pada sistem pengereman hingga menabrak bagian belakang sepeda motor," kata Kasat Lantas Polres Bone AKP Riyanda Putra Utama, dikutip dari cnnindonesia.com.

Benturan keras membuat seluruh penumpang sepeda motor terpental. Korban dikabarkan mengalami benturan di kepala, luka lecet di pinggang kiri, punggung, dan alis kanan.

Sementara Muh Syakur dan Herniati selamat tanpa mengalami luka.

Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Tenriawaru Watampone untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawa balita tersebut tidak berhasil diselamatkan.

"Korban sempat menjalani perawatan di RSUD Tenriawaru Watampone, namun dinyatakan meninggal dunia," ujar AKP Riyanda Putra Utama kepada cnnindonesia.com.

Seusai kejadian, Satlantas Polres Bone langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

Baca Juga: Profil Lengkap Tribrata Putra Sambo: Umur, Instagram, Agama, dan Perjalanan Karir, Kini Resmi Sandang Perwira Muda

Hasil penyelidikan awal mengarah pada dugaan gangguan sistem pengereman sebagai penyebab kecelakaan. Polisi juga memastikan mobil yang dikemudikan Ipda MA adalah Daihatsu Xenia.

"Dugaan awal pemicu kecelakaan berupa rem blong masih terus didalami melalui proses penyelidikan mendalam secara profesional dan transparan," tegas Kanit Laka Satlantas Polres Bone Ipda Chandra, dikutip dari intipos.com.

Karena pengemudi merupakan anggota Polri, penanganan perkara juga melibatkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bone.

Ipda MA telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan, sementara polisi memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan Bone tersebut. (*)

Editor : Almasrifah
Kronologi polisi tabrak balita perwira Polres Bone Bone kecelakaan Bone Ipda MA Bone