KALTIMPOST.ID, Masyarakat Indonesia harus bersiap memanfaatkan sisa hari libur di penghujung tahun 2026. Merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, kalender nasional hanya menyisakan tiga hari libur nasional dan cuti bersama hingga akhir tahun.
Tanggal merah terdekat jatuh pada Selasa, 25 Agustus 2026 untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW (12 Rabiul Awal 1448 H). Lantaran pemerintah tidak menetapkan cuti bersama mendampingi libur keagamaan tersebut, tanggal merah Agustus ini berdiri sendiri di tengah pekan.
Kendati tak memicu long weekend secara otomatis, pekerja yang menerapkan skema libur Sabtu-Minggu bisa mensiasatinya dengan mengambil hak cuti tahunan pada Senin, 24 Agustus 2026. Langkah ini memungkinkan terciptanya waktu istirahat empat hari berturut-turut pada 22–25 Agustus.
Rincian Sisa Libur Nasional & Cuti Bersama 2026:
- Selasa, 25 Agustus 2026: Libur Nasional Maulid Nabi Muhammad SAW
- Kamis, 24 Desember 2026: Cuti Bersama Hari Raya Natal
- Jumat, 25 Desember 2026: Libur Nasional Hari Raya Natal
Selepas Agustus, kalender nasional dipastikan bersih dari tanggal merah selama September hingga November. Momen libur berikutnya baru menyapa di penghujung tahun melalui perayaan Natal.
Rangkaian libur Natal dipastikan membentuk long weekend tanpa perlu memotong cuti pribadi. Kombinasi cuti bersama Kamis (24/12) dan libur nasional Jumat (25/12) yang menyambung langsung ke akhir pekan membuat masyarakat bisa menikmati masa rehat empat hari penuh hingga Minggu, 27 Desember 2026.
Editor : Ilmidza