KALTIMPOST.ID, Pemerintah berkomitmen meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja sektor pendidikan dengan menyiapkan dana Rp 31 triliun. Anggaran jumbo tersebut dialokasikan untuk membiayai pengalihan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu yang dijadwalkan mulai berjalan pada 2027.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan skema anggaran ini aman bagi postur APBN. Penambahan dana dilakukan melalui mekanisme realokasi serta dieksekusi secara bertahap selama kurun waktu tiga tahun. Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian karier dan ketenangan bekerja bagi para guru non-ASN di seluruh Indonesia.
Kesepakatan pengalihan status ini telah dicapai dalam rapat bersama antara pemerintah dan DPR. Data Kementerian PAN-RB mencatat, dari total 955.245 guru berstatus PPPK saat ini, terdapat 231.246 orang yang masih berstatus PPPK paruh waktu. Sementara itu, proyeksi kebutuhan guru nasional tercatat mencapai 526.689 formasi yang tersebar di instansi Kemenag, Kemendikdasmen, hingga program Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda.
Poin-Poin Kebijakan Karier Guru PPPK:
- Pengalihan Status (2027): Sebanyak 231.246 guru PPPK paruh waktu akan diangkat secara bertahap menjadi PPPK penuh waktu mulai tahun 2027.
- Peluang Seleksi CPNS (Awal 2027): Guru yang sudah berstatus PPPK penuh waktu diberikan kesempatan khusus untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diproyeksikan membuka pendaftaran pada awal 2027.
- Pemenuhan Formasi Guru: Pemerintah membuka pemenuhan proyeksi kebutuhan guru nasional untuk memperkuat tenaga pengajar di Sekolah Rakyat, Sekolah Terintegrasi, dan Sekolah Garuda.