KALTIMPOST.ID, Penyaluran Bantuan Sosial Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Program Sembako Tahap 3 tahun 2026 oleh Kementerian Sosial (Kemensos) terus berjalan. Bagi Masyarakat Penerima Manfaat (KPM), kepastian status pencairan bantuan senilai Rp 600 ribu ini kini bisa diverifikasi mandiri bermodalkan NIK KTP melalui ponsel pintar.
Bantuan pangan pokok yang ditransfer langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ini mengalami penyesuaian kriteria sasaran per 2026. Jika sebelumnya menyasar kelompok masyarakat Desil 1 hingga 5, kini Kemensos memperketat sasaran hanya untuk kelompok Desil 1 hingga 4 demi menyelaraskan basis data penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Skema dan Jadwal Penyaluran BPNT 2026
Pencairan dana BPNT dilakukan bertahap setiap tiga bulan sekali (triwulan) dengan nominal Rp 200.000 per bulan, sehingga penerima mengantongi Rp 600.000 dalam sekali pencairan. Penyaluran Tahap 3 yang mencakup alokasi Juli, Agustus, dan September telah bergulir sejak 20 Juli 2026. Bagi warga yang belum menerima dana pada Juli lalu, pencairan berlanjut hingga akhir September.
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September
- Tahap 4: Oktober – Desember
Tiga Jalur Cek Status Penerima Bansos
Kemensos menyediakan akses pengecekan status penerima bantuan secara digital maupun langsung:
1. Portal Resmi (Web)
Akses situs cekbansos.kemensos.go.id, input NIK KTP yang valid, dan masukkan kode Captcha. Klik tombol "Cari Data". Apabila terdaftar, kolom status BPNT akan menampilkan keterangan "YA".
2. Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi resmi "Cek Bansos" di Google Play Store atau App Store. Buat akun baru, lalu pilih menu "Cek Bansos". Masukkan NIK KTP untuk melihat detail jenis bantuan (PKH/BPNT) beserta periode salurnya.
3. Layanan Tatap Muka (Offline)
Datang langsung ke Dinas Sosial (Dinsos) setempat dengan membawa KTP asli. Alternatif lain, warga dapat melakukan konfirmasi status kepesertaan melalui pengurus RT/RW atau kantor kelurahan/desa setempat.
Dana BPNT yang sudah masuk dapat ditarik tunai melalui jaringan mesin ATM bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau agen bank resmi terdekat.
Editor : Ilmidza