KALTIMPOST.ID, Gelombang protes masyarakat terkait penetapan status kesejahteraan atau kelompok desil yang dinilai 'salah sasaran' akhirnya direspons pemerintah. Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pengelompokan desil masyarakat tidak bersifat permanen dan masih sangat mungkin bergeser.
Pemerintah menekankan bahwa penentuan desil ekonomi masyarakat mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Karena survei kondisi ekonomi masih terus berjalan di lapangan, data yang tersimpan di dalam sistem bersifat sangat dinamis.
Pernyataan ini menjawab keresahan warga di media sosial yang kaget mendapati status ekonominya melonjak tajam. Salah satu yang memicu sorotan adalah fenomena masyarakat berpenghasilan Rp3 juta per bulan, tetapi mendadak masuk dalam kategori Desil 10 alias kelompok masyarakat paling kaya.
Gaji Bukan Indikator Tunggal
Menteri Sosial Syaifullah Yusuf meluruskan bahwa nilai gaji bulanan tidak bisa menjadi penentu tunggal posisi desil seseorang. Menurutnya, penetapan desil merupakan wewenang penuh Badan Pusat Statistik (BPS) dengan mengukur variabel yang sangat kompleks.
BPS mengolah beragam variabel sosial ekonomi secara terpadu untuk mengukur tingkat kesejahteraan, mulai dari Desil 1 (kategori termiskin) hingga Desil 10 (kategori terkaya). Oleh karena itu, angka nominal gaji semata tidak langsung mendikte kelas ekonomi penerima.
Masyarakat Bisa Ajukan Sanggah Data
Menanggapi ketidaksesuaian data di lapangan, Kementerian Sosial (Kemensos) mengimbau warga yang merasa kategorinya keliru untuk tidak panik dan segera mengajukan perbaikan. Kemensos telah membuka akses pembaharuan data agar penyaluran bantuan sosial (bansos) ke depan bisa lebih tepat sasaran.
Editor : Ilmidza