Siap-Siap Dievaluasi! Pemerintah Rombak Status Kesejahteraan Desil 1–10, Ini Kriteria terbarunya

Ilmidza • Dipublikasikan Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:15 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

KALTIMPOST.ID, Pemerintah bersiap merombak ulang klasifikasi angka desil kesejahteraan masyarakat Indonesia. Langkah ini diambil seiring proses validasi data yang terus berjalan dinamis guna memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran.

​Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pembaruan data pemeringkatan ini masih menunggu rampungnya Sensus Ekonomi yang tengah digarap Badan Pusat Statistik (BPS). Sensus tersebut nantinya menjadi pijakan utama dalam mengevaluasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

​"Data itu sifatnya dinamis, jadi selalu ada perubahan. Saat ini BPS sedang menggelar sensus ekonomi, kita tunggu saja hasilnya. Mengingat kebijakan bansos kini mengacu pada satu data terintegrasi di DTSEN," ujar Airlangga di Jakarta.

Pemeringkatan Kesejahteraan, Bukan Ukuran Kemiskinan

​Rencana evaluasi ini juga merespons kesimpangsiuran publik mengenai pengelompokan desil. Dalam sistem DTSEN, angka desil membagi tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam sepuluh tingkatan:

​Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan bahwa angka desil sebatas menunjukkan posisi relatif suatu keluarga jika dibandingkan dengan keluarga lain berdasarkan indikator sosial ekonomi.

​Masyarakat diimbau tidak mengartikan desil sebagai tolok ukur mutlak kondisi finansial. Pemeringkatan tersebut bukan ukuran pasti nominal pendapatan, jumlah kekayaan, maupun status kemiskinan absolut sebuah keluarga.

Editor : Ilmidza
desil 1-10 cek desil 2026