KALTIMPOST.ID, Sebanyak 35 pesawat asing bakal membantu pemerintah menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memproses izin khusus bagi pesawat berregistrasi asing untuk mendukung operasi pemadaman dari udara.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F Laisa mengatakan, pemanfaatan pesawat asing menjadi salah satu langkah memperkuat kemampuan pemerintah menghadapi karhutla.
"Termasuk melalui fasilitasi penggunaan pesawat udara registrasi asing untuk mendukung kegiatan pemadaman dan penanganan dampak bencana," kata Lukman di Jakarta, Minggu (23/8/2026).
Baca Juga: Kumpul dan Kirimkan 2 Ton Rendang untuk Korban Gempa NTT, Pemprov Sumbar: Awet dan Praktis
Pesawat yang sudah mendapatkan izin khusus tidak terpaku pada satu wilayah.
Jika kondisi kebakaran berubah dan daerah lain membutuhkan bantuan, armada tersebut dapat direposisi ke lokasi berbeda.
Operator hanya perlu memberikan pemberitahuan kepada Ditjen Perhubungan Udara paling lambat 1 x 24 jam sebelum pemindahan dilakukan.
Aturan tersebut mengacu pada Keputusan Dirjen Perhubungan Udara Nomor KP 9 Tahun 2021 tentang Otorisasi Pengoperasian Pesawat Udara Asing.
Kebijakan ini memungkinkan sumber daya udara bergerak lebih cepat mengikuti perkembangan titik karhutla, tetapi tetap mewajibkan seluruh operasi memenuhi standar keselamatan dan keamanan penerbangan.
Sebelum diterbangkan, pesawat tetap menjalani pengawasan dan sertifikasi terkait kelaikudaraan.
Ditjen Hubud juga memeriksa aspek teknis apabila pesawat mengalami modifikasi untuk mendukung misi pemadaman.
Setelah seluruh persyaratan dipenuhi, operasional penerbangan menjadi tanggung jawab operator berdasarkan Air Operator Certificate (AOC).
Pengerahan armada juga disesuaikan dengan kebutuhan lapangan melalui koordinasi BNPB, BPBD, pemerintah daerah, serta instansi terkait.
Kemenhub bersama AirNav Indonesia sekaligus mengatur ruang udara agar aktivitas water bombing dan patroli udara tidak mengganggu keselamatan penerbangan lainnya.
Baca Juga: Potret Prabowo dan Jokowi Jadi Saksi Nikah Sespri Rizky Irmansyah, Kompak Kenakan Beskap Biru Tua
Per 20 Agustus 2026, terdapat sejumlah NOTAM terkait penanganan karhutla, termasuk reservasi ruang udara untuk water bombing, air patrol di Kalimantan Barat, serta pembatasan penggunaan Taxiway Alpha di Bandara Banjarmasin akibat aktivitas pesawat pemadam.
Kemenhub juga mencatat penutupan sementara Bandara Nabire akibat asap karhutla.
Langkah tersebut dilakukan agar 35 pesawat asing untuk pemadaman karhutla dapat dikerahkan secara efektif tanpa mengabaikan keselamatan penerbangan. (*)
Editor : Almasrifah