KALTIMPOST.ID, Harapan masyarakat untuk menikmati libur panjang (long weekend) pada akhir Agustus 2026 harus disikapi dengan cermat. Meski Selasa, 25 Agustus 2026 telah ditetapkan sebagai hari libur nasional dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW (12 Rabiul Awal 1448 H), Senin, 24 Agustus 2026 bukan merupakan hari libur maupun cuti bersama.
Sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, Senin besok tetap berstatus sebagai hari kerja biasa bagi para pekerja maupun hari efektif sekolah bagi para pelajar.
Trik Ambil Cuti Mandiri demi Long Weekend
Bagi masyarakat yang berencana memanfaatkan momen ini untuk berlibur atau berkumpul bersama keluarga, opsi terbaik adalah mengajukan cuti tahunan mandiri pada hari Senin. Jika permohonan cuti disetujui instansi atau perusahaan, libur empat hari beruntun bisa didapatkan dengan skema berikut:
- Sabtu, 22 Agustus 2026: Libur akhir pekan
- Minggu, 23 Agustus 2026: Libur akhir pekan
- Senin, 24 Agustus 2026: Cuti tahunan mandiri
- Selasa, 25 Agustus 2026: Libur Nasional (Maulid Nabi Muhammad SAW)
Kendati demikian, pelaksanaan jam kerja tetap mengacu pada regulasi dan kebijakan internal di masing-masing perusahaan atau instansi tempat bekerja.
Editor : Ilmidza