KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mendorong pemerintah melakukan efisiensi jumlah ASN yang bertugas di kantor kecamatan. Menurutnya, kebutuhan pegawai dapat ditekan menjadi sekitar 15 hingga 20 orang.
Usulan tersebut disampaikan Dede dalam rapat Komisi II DPR bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN), Senin (24/8/2026). Dia menilai perkembangan teknologi digital membuat sejumlah pekerjaan administrasi dapat dilakukan lebih cepat tanpa melibatkan terlalu banyak pegawai.
Dede menyebut jumlah ASN yang berada di kantor kecamatan saat ini bisa mencapai 40 hingga 50 orang. Dengan pemanfaatan digitalisasi, jumlah tersebut dinilai masih dapat dikurangi.
Baca Juga: Buronan Narkoba Tewas dalam Baku Tembak di Lampung Utara, 3 Polisi Terluka Dihajar Peluru
Menurut Dede, transformasi digital di pemerintahan terus berkembang, termasuk rencana Kementerian Dalam Negeri mengembangkan identitas digital yang nantinya terhubung dengan sistem satu data.
Dia juga menyoroti pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dalam pekerjaan perkantoran. Salah satunya untuk membuat bahan presentasi yang sebelumnya dapat dikerjakan beberapa orang, tetapi kini bisa dibantu teknologi AI.
“Dengan adanya digitalisasi dan lain-lain, mungkin itu mestinya tidak perlu sampai puluhan orang. Mungkin cukup 15 sampai 20 orang,” kata Dede dalam rapat tersebut.
ASN Diminta Lebih Adaptif
Dede menilai efisiensi tidak semata-mata berkaitan dengan pengurangan jumlah pegawai. Pemerintah juga perlu memastikan ASN yang tetap bekerja memiliki kemampuan sesuai kebutuhan pelayanan publik.
Dia mendorong agar aparatur pemerintahan bekerja lebih cepat, profesional, serta mampu mengikuti perubahan teknologi.
Menurutnya, penerapan manajemen talenta perlu dilakukan secara konsisten. Penempatan pegawai juga harus disesuaikan dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi sehingga prinsip the right man in the right place dapat berjalan.
Baca Juga: Profil Komjen Syahardiantono yang Bikin Heboh DPR: Kabareskrim Calon Kuat Pengganti Kapolri
Dede berharap perubahan tersebut pada akhirnya tidak hanya membuat birokrasi lebih ramping, tetapi juga meningkatkan kinerja pemerintah dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Editor : Uways Alqadrie