Ustaz Das'ad Latif Soroti Passobis Sidrap yang Dibongkar Polda Jabar, Polda Sulsel: Bukan Kecolongan

Uways Alqadrie • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 15:10 WIB
Ustaz Das
Ustaz Das'ad Latif

KALTIMPOST.ID, MAKASSAR – Penangkapan jaringan penipuan daring atau passobis asal Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) oleh Polda Jawa Barat (Jabar) memunculkan sorotan baru terhadap penanganan kasus serupa di Sulawesi Selatan.

Sebanyak 12 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam pengungkapan jaringan tersebut. Operasi yang dilakukan aparat dari Polda Jabar di wilayah Sidrap kemudian menjadi perhatian publik, termasuk Ustaz Das'ad Latif.

Melalui akun Instagram miliknya, Das'ad Latif mempertanyakan alasan aparat dari luar daerah harus datang ke Sidrap untuk membongkar jaringan passobis.

Baca Juga: Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK, Diusulkan 5 Tahun dan Bisa Diperpanjang Sekali, Ini Alasannya

Ia menyampaikan kritik tersebut menggunakan bahasa daerah Bugis-Makassar dan mengajak pengikutnya berdiskusi mengenai kondisi penanganan kejahatan penipuan daring di Sulsel.

Meski menyampaikan kritik, Das'ad Latif juga mengingatkan warganet agar tidak menyampaikan komentar secara berlebihan.

Ia meminta masyarakat tetap menjaga etika dan tidak melontarkan makian maupun tuduhan tanpa dasar.

Unggahan tersebut kemudian ramai diperbincangkan. Hingga Selasa (25/8/2026), postingan itu tercatat memperoleh lebih dari 22 ribu tanda suka, ribuan komentar, serta ratusan kali dibagikan ulang.

Sejumlah warganet ikut mempertanyakan penanganan aktivitas passobis di Sulsel. Bahkan, muncul komentar yang menuding adanya dugaan praktik setoran kepada aparat.

Sejumlah komentar mempertanyakan penanganan kasus passobis di Sulsel.

Salah satu komentar dari akun @panggilsajaborr bahkan menyebut dugaan adanya setoran kepada aparat. "Kalau di Sulawesi ada setoran ustadz jadi mungkin tidak bisa ditangkap," tulis akun tersebut. Komentar itu mendapat 723 like.

Baca Juga: Honda NS150GX 2027 Resmi Hadir, Bukan Cuma Gagah: Ada Dashcam, TPMS dan TFT 7 Inci

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, pihaknya mengetahui adanya pengungkapan perkara yang dilakukan jajaran Polda Jabar di wilayah Sidrap.

Menurut Didik, pola kejahatan siber memiliki karakter yang berbeda dibanding tindak pidana konvensional. Pelaku dapat menjalankan aksinya dari suatu daerah, sementara korban maupun jaringan yang terkait berada di wilayah lain.

Kondisi tersebut membuat penanganan perkara siber membutuhkan koordinasi antarkepolisian daerah.

Polda Sulsel, kata dia, siap berkomunikasi dengan Polda Jabar untuk memperoleh informasi lebih lengkap mengenai jaringan passobis yang terbongkar di Sidrap.

Langkah tersebut sekaligus untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang masih berkaitan dengan perkara tersebut.

"Kalau Polda Jabar sudah mengungkap kejahatan siber, Polda Sulsel akan berkoordinasi dan bekerja sama untuk mendalami serta mengungkap lebih jauh jaringan kejahatan tersebut," ujar Didik, Senin (24/8/2026).

Ia menegaskan karakter kejahatan siber yang lintas daerah membuat penanganannya tidak dapat hanya dilihat berdasarkan wilayah hukum tempat pelaku berada.

Dengan koordinasi antarwilayah, polisi dapat memperluas penelusuran terhadap jaringan, modus operandi, maupun pihak lain yang diduga terlibat.

Baca Juga: Profil Komjen Syahardiantono yang Bikin Heboh DPR: Kabareskrim Calon Kuat Pengganti Kapolri

Pengungkapan kasus passobis Sidrap oleh Polda Jabar sebelumnya menjadi perhatian publik setelah 12 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Editor : Uways Alqadrie
jaringan passobis Sidrap kriminal Sulsel Polres Sidrap polda sulsel polda jabar