​Disetujui DPR! Anggaran ESDM 2027 Rp 27,37 Triliun Didominasi Proyek Infrastruktur

Ilmidza • Dipublikasikan Selasa, 1 September 2026 | 12:14 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.(lp6)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.(lp6)

KALTIMPOST.ID, Komisi XII DPR RI resmi merestui usulan Pagu Anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam RAPBN 2027 sebesar Rp 27,37 triliun. Persetujuan ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi XII DPR RI Melchias Marcus Mekeng usai Rapat Kerja bersama Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung pada Selasa (1/9/2026).

​Porsi anggaran tahun 2027 didominasi oleh program strategis dan pembangunan infrastruktur energi yang berdampak langsung pada publik, yakni senilai Rp 22,51 triliun atau setara 82% dari total pagu.

​DPR memberikan catatan kritis agar Kementerian ESDM meningkatkan performa operasional. "Masyarakat makin sensitif mendalami soal ini, apalagi kenaikannya besar. Kinerja Ditjen Migas dan Ditjen Ketenagalistrikan harus ditingkatkan agar elektrifikasi dan manfaat dari pajak masyarakat terasa," tegas Mekeng.

Struktur Alokasi Pagu Anggaran Kementerian ESDM 2027

​Secara rinci, alokasi penggunaan anggaran senilai Rp 27,37 triliun ini terbagi menjadi:

Tiga Unit Kerja Penerima Porsi Anggaran Terbesar:

  1. Ditjen Minyak dan Gas Bumi: Rp 11,34 triliun
  2. Ditjen Ketenagalistrikan: Rp 10,45 triliun
  3. Ditjen EBTKE: Rp 1,82 triliun

(Sisa alokasi lainnya tersebar di BPSDM, Badan Geologi, Ditjen Minerba, Setjen, BPH Migas, Itjen, BPMA, Ditjen Gakkum, dan Setjen DEN).

Daftar Proyek Strategis Energi yang Didanai pada 2027

1. Sektor Ketenagalistrikan

2. Sektor Minyak dan Gas Bumi

3. Sektor EBTKE & Geologi

Editor : Ilmidza
menteri esdm