KALTIMPOST.ID, Merespons keluhan publik mengenai warga miskin dan mahasiswa yang tercoret dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) serta beasiswa seperti KJMU akibat salah sasaran pengelompokan desil kesejahteraan, Badan Pusat Statistik (BPS) mengonfirmasi tengah menindaklanjuti persoalan tersebut.
Langkah Penanganan BPS
- Evaluasi Lintas Lembaga: BPS berkoordinasi secara intensif dengan kementerian teknis, termasuk Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Pendidikan, untuk memverifikasi ulang seluruh data masyarakat yang terdampak perubahan status desil.
- Pembaruan Data Berkala: BPS akan memperbarui dan menerbitkan pemetaan status desil penerima secara berkala setiap tiga bulan sekali.
- Pengajuan Sanggahan Mandiri & Posko Kelurahan: Warga yang merasa penetapan desilnya tidak sesuai dapat mengajukan perbaikan data melalui portal resmi Kemensos atau datang langsung ke kantor kelurahan setempat untuk mendapatkan pendampingan petugas dalam mengisi formulir evaluasi kesejahteraan.
Penyebab Gejolak di Masyarakat
Keluhan timbul lantaran adanya lonjakan drastis pada klasifikasi ekonomi penerima manfaat. Salah satu kasus dialami warga disabilitas lanjut usia di Jogja, Suwarno (70). Meski berpenghasilan Rp 900 ribu per bulan dan tergolong sangat membutuhkan, status kesejahteraannya mendadak melonjak ke desil 10 (kelompok teratas/mampu), sehingga haknya mendapatkan PKH terputus.
Editor : Ilmidza