Pengadaan LED Rp535 Miliar Dibatalkan BGN, Sudaryono: Sudah Kami Cancel

Dwi Puspitarini • Dipublikasikan Jumat, 4 September 2026 | 15:20 WIB
Kepala BGN, Sudaryono.(IST)
Kepala BGN Sudaryono menjelaskan pembatalan pengadaan LED Rp535 miliar yang menjadi permasalahan.(IST)

KALTIMPOST.ID - Pengadaan LED Rp535 miliar di Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi sorotan setelah informasinya ramai dibicarakan di media sosial. Kepala BGN Sudaryono memastikan proses pengadaan LED Rp535 miliar tersebut telah dibatalkan.

Sudaryono mengatakan pengadaan LED Rp535 miliar itu tidak dilakukan ketika dirinya bersama dua Wakil Kepala BGN mulai menjabat. Menurutnya, proses pengadaan sudah berjalan lebih dahulu sebelum kepemimpinan mereka masuk ke BGN.

"Kami belum ada di situ ya. Dan begitu kami Juli kami masuk, kami dilaporkan ini, ini kemudian ini keputusan kami cancel," kata Sudaryono, dilansir dari inews, Jumat (3/9/2026)..

Pernyataan tersebut disampaikan Sudaryono untuk meluruskan informasi yang beredar. Sebab, narasi mengenai pengadaan LED Rp535 miliar disebut seolah-olah mengaitkan dirinya dan dua Wakil Kepala BGN dengan proses pengadaan tersebut.

Sudaryono menjelaskan, proses pengadaan LED Rp535 miliar telah dimulai sejak 1 April 2026. Sementara itu, ia bersama jajaran pimpinan baru BGN baru masuk pada Juli 2026.

Karena itu, Sudaryono menegaskan dirinya tidak berada dalam proses awal pengadaan tersebut. Setelah mengetahui adanya proses tersebut, pihaknya kemudian mengambil keputusan untuk menghentikannya.

Baca Juga: Gawat! Kylian Mbappe Jadi Salah Satu Target Penculikan, Presiden Prancis Langsung Kasih Peringatan

Penjelasan ini menjadi salah satu poin penting yang disampaikan Sudaryono di tengah ramainya pembahasan mengenai pengadaan LED Rp535 miliar di ruang publik.

BGN Menilai Alasan Pengadaan Tidak Masuk Akal

Selain persoalan waktu, BGN juga menemukan alasan yang digunakan dalam pengadaan LED Rp535 miliar dinilai tidak masuk akal.

Sudaryono mengatakan ada lebih dari satu pertimbangan yang membuat pengadaan tersebut dihentikan. Ia menyebut alasan pengadaan sebagai salah satu persoalan yang ditemukan.

"Keputusannya kami cancel. Kenapa? Satu, alasannya cukup mengada-ada. Yang kedua, pagu anggarannya nggak ada, jadi kalau diadakan pasti keliru," kata Sudaryono, dilansir dari inews, Jumat (3/9/2026).

Dengan pertimbangan tersebut, BGN memilih membatalkan proses pengadaan LED Rp535 miliar daripada meneruskannya.

Menurut Sudaryono, persoalan lain dalam pengadaan LED Rp535 miliar adalah tidak tersedianya pagu anggaran. Ia menilai pengadaan seharusnya tidak dilanjutkan apabila anggarannya memang tidak tersedia.

Hal tersebut menjadi pertimbangan BGN dalam mengambil keputusan pembatalan. Sudaryono bahkan menyebut proses pengadaan tersebut tetap bermasalah jika diteruskan tanpa adanya pagu anggaran.

Baca Juga: Sutradara Senior Ida Farida Tutup Usia, Jejak Karyanya Masih Dikenang

"Tidak diadakan saja sebetulnya sudah keliru, karena tidak ada pagu anggarannya di sini. Nah sehingga ini sebetulnya sudah kami batalkan dalam proses pembatalan. Jadi ini memang sudah kami batalkan," katanya, dilansir dari inews,  Jumat (3/9/2026).

Dengan demikian, pengadaan LED Rp535 miliar yang menjadi sorotan tersebut dipastikan tidak dilanjutkan oleh BGN.

Sudaryono Tegaskan Pengadaan Sudah Dibatalkan

Sudaryono kembali menegaskan keputusan BGN untuk membatalkan pengadaan LED Rp535 miliar. Ia juga membantah kesan bahwa dirinya terlibat dalam proses awal pengadaan tersebut.

Bagi BGN, keputusan pembatalan diambil setelah pimpinan mengetahui adanya proses pengadaan yang telah berjalan sebelumnya. Selain alasan pengadaan yang dinilai tidak tepat, ketiadaan pagu anggaran menjadi pertimbangan penting.

Dengan keputusan tersebut, polemik pengadaan LED Rp535 miliar kini bergeser pada persoalan bagaimana proses pengadaan tersebut dapat berjalan sejak awal hingga akhirnya dihentikan oleh pimpinan BGN yang baru.***

Editor : Dwi Puspitarini
pengadaan LED anggaran BGN SUDARYONO badan gizi nasional BGN