BPJS Kesehatan dan Asuransi Swasta Resmi Terhubung: Cek Skema KAPJ Terbaru!

Ilmidza • Dipublikasikan Jumat, 4 September 2026 | 20:47 WIB
Ilustrasi pekerja BPJS Kesehatan. (Foto : Jawa Pos)
Ilustrasi pekerja BPJS Kesehatan. (Foto : Jawa Pos)

KALTIMPOST.ID, Kerja sama resmi antara BPJS Kesehatan dan industri asuransi swasta melalui skema Coordination of Benefit (CoB) atau Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ) resmi dimulainya era baru layanan kesehatan terpadu. Ditandai lewat penandatanganan kesepakatan perdana oleh 5 perusahaan asuransi dan 7 rumah sakit pada Kamis (3/9/2026), sistem ini ditargetkan beroperasi penuh secara nasional paling lambat pada akhir 2026.

​Integrasi ini dirancang untuk memangkas beban finansial pasien, penyedia layanan medis, maupun pihak penjamin. Beberapa keunggulan utama dari skema KAPJ ini meliputi:

​Melalui kemudahan prosedur dan pembaginya porsi pembayaran ini, masyarakat berkesempatan mendapatkan cakupan perlindungan kesehatan yang jauh lebih optimal dan efisien.

Editor : Ilmidza
bpjs kesehatan