8 Bandara Ditutup Akbat Erupsi Gunung Anak Krakatau, Ini Daftarnya!

Hernawati • Dipublikasikan Senin, 7 September 2026 | 08:32 WIB
Ilustrasi bandara.
Ilustrasi bandara.

KALTIMPOST.ID, Aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau masih berdampak terhadap operasional penerbangan di sejumlah wilayah.

Atas hal tersebut, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia memutuskan untuk menutup sejumlah bandara yang terdampak sebaran abu vulkanik hingga 7 September 2026 pukul 09.00 WIB.

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa kebijakan ini diambil semata-mata demi memprioritaskan faktor keselamatan penerbangan, mengingat situasi cuaca dan arah angin yang masih sangat dinamis.

Berdasarkan pembaruan Kemenhub, ada delapan bandara bandara yang menutup operasional penerbangan, yaitu:

1.   Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang) — Berdasarkan NOTAM A3368/26 NOTAMR A3355/26 berlaku hingga pukul 08.59 WIB.

2.   Bandara Halim Perdanakusuma (Jakarta)

3.   Bandara Radin Inten II (Lampung)

4.   Bandara Husein Sastranegara (Bandung)

5.   Bandara Budiarto (Curug, Tangerang)

6.   Bandara Pondok Cabe (Tangerang Selatan)

7.   Bandara Taufik Kiemas (Pesisir Barat, Lampung)

8.   Bandara Atung Bungsu (Pagar Alam, Sumatera Selatan)

Dinamika Cuaca dan Pengawasan Ketat BMKG

Menhub Dudy menjelaskan bahwa pihaknya belum dapat memastikan secara pasti kapan penutupan ini akan berakhir.

Sebab, kondisi cuaca yang dilaporkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terlalu cepat berubah.

“Keselamatan menjadi prioritas kita. Kami melihat situasi terakhir berdasarkan informasi yang diberikan BMKG. Jadi kami belum bisa memastikan kapan akan berakhir karena cuaca terlalu dinamis. Tadi disampaikan BMKG bahwa setiap layer ketinggian arah anginnya cepat berubah, sehingga ini yang harus kita pastikan,” ujar Menhub Dudy dalam keterangan resmi.

Sebagai langkah mitigasi berkelanjutan, Kemenhub terus memantau pergerakan sebaran abu vulkanik secara intensif.

Salah satu prosedur yang wajib dilakukan adalah pengujian kertas (paper test) setiap 30 menit sekali di seluruh bandara terdampak untuk mendeteksi tingkat kepadatan dan area sebaran debu vulkanik secara akurat.

Prosedur Ketat Jelang Pembukaan Kembali Bandara

Apabila kondisi cuaca dan sebaran abu vulkanik telah dinyatakan normal kembali, Menhub Dudy menegaskan bahwa bandara tidak akan langsung dibuka begitu saja tanpa prosedur pemeriksaan lanjutan.

Maskapai penerbangan beserta otoritas bandara diwajibkan untuk memeriksa kondisi pesawat secara menyeluruh guna memastikan tidak ada partikel debu vulkanik yang tertinggal di dalam mesin.

“Biasanya semua airlines sudah menyiapkan. Kalau ada apa-apa, jika harus menginap, mereka akan tutup mesinnya. Itu pun nanti kalau misalnya (bandara) sudah buka, mereka harus melakukan pemeriksaan dulu sebelum beroperasi untuk memastikan tidak ada debu di mesin. Kita pastikan harus dicek dulu sebelum beroperasi untuk keselamatan penerbangan,” jelasnya.

Editor : Hernawati
Gunung Anak Krakatau kemenhub bandara penerbangan erupsi