KALTIMPOST.ID, Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan pendaftaran calon penerima bantuan sosial (bansos) melalui platform Perlinsos Digital masih dibuka hingga akhir tahun 2026. Layanan ini memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mengajukan diri sebagai penerima bansos secara mandiri maupun melalui agen terdekat secara gratis.
Masyarakat yang ingin mendaftar secara mandiri dapat mengakses portal resmi perlinsos.kemensos.go.id. Melalui sistem digitalisasi ini, proses pendaftaran bansos kini jauh lebih efisien dari yang sebelumnya memakan waktu hingga ratusan hari menjadi hanya dalam hitungan menit.
"Seluruh proses pendaftaran bansos melalui Perlinsos Digital 100 persen gratis. Masyarakat diimbau untuk tidak memberikan PIN IKD, kode OTP, atau data pribadi kepada pihak mana pun guna menghindari penyalahgunaan," tegas pihak Kementerian Sosial melalui kanal resminya.
Langkah Pendaftaran Bansos via Perlinsos Digital:
- Akses Portal: Buka laman perlinsos.kemensos.go.id. Pastikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sudah aktif.
- Autentikasi: Masuk menggunakan NIK dan PIN IKD, kemudian selesaikan verifikasi wajah (face recognition).
- Pilih Bantuan: Masuk ke menu "Daftar bantuan" dan tentukan program yang ingin diajukan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau keduanya.
- Pengisian Data: Lengkapi data pendukung yang diminta, termasuk ID pelanggan PLN (jika ada).
- Konfirmasi & Kirim: Periksa kembali kebenaran data, beri persetujuan penggunaan data pribadi, lalu kirimkan pengajuan.
Selain pendaftaran baru, sistem Perlinsos Digital juga menyediakan mekanisme sanggah bagi masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian data hingga akhir 2026. Untuk proses sanggahan, masyarakat perlu menyiapkan kelengkapan dokumen dasar (NIK, KK, ID PLN) serta foto kondisi rumah meliputi tampak depan, ruang tamu, dan kamar mandi.
Editor : Ilmidza