KALTIMPOST.ID, Pemerintah pusat membantah keras isu pengalihan penyaluran gaji atau payroll Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke bank-bank BUMN (Himbara). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, tidak ada rencana maupun kebijakan dari pemerintah pusat untuk mengubah skema penyaluran dana tersebut.
Purbaya memastikan seluruh alokasi transfer anggaran dari pusat ke pemerintah daerah (pemda) masih berlangsung seperti biasa. Namun, ia tidak menampik jika penyesuaian pengelolaan keuangan tersebut merupakan keputusan dari internal pemda masing-masing.
"Nggak ada. Dari kita nggak ada. Tapi kalau pemda-nya yang ngatur ya saya enggak tahu. Tapi dari pemerintah pusat nggak ada rencana seperti itu," Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
Wacana pengalihan payroll ASN ini sempat memicu kegelisahan setelah mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPR RI bersama Serikat Pekerja Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (SPBDSI). Pihak pekerja BPD menolak tegas wacana sentralisasi tersebut karena dinilai berisiko menggerus likuiditas dana murah serta mengganggu stabilitas keuangan daerah.
Merespons isu tersebut, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengingatkan pentingnya masa transisi jika penyesuaian skema benar-benar terjadi di daerah. Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Penjaminan dan Resolusi Perbankan Doddy Zulverdi menilai, pengalihan yang dilakukan secara bertahap akan memberikan ruang bagi BPD untuk berbenah, meningkatkan daya saing layanan, serta memicu inovasi agar tidak melulu bergantung pada simpanan ASN.
Editor : Ilmidza