​Apa Itu SK Nominasi PIP? Ini Bedanya dengan SK Pemberian & Cara Ceknya

Ilmidza • Dipublikasikan Rabu, 9 September 2026 | 18:20 WIB
Ilustrasi siswa dapat PIP.
Ilustrasi siswa dapat PIP.

KALTIMPOST.ID, SK Nominasi merupakan daftar siswa yang berhak menerima Program Indonesia Pintar (PIP), tetapi bantuan tersebut belum dapat ditarik. Pencairan baru bisa dilakukan setelah penerima melakukan aktivasi rekening bank terlebih dahulu.

​Penerima program ini memprioritaskan siswa dari keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas (desil 1–4 dalam DTKS), mulai dari kategori sangat miskin hingga rentan miskin. Selain itu, pelajar dari keluarga kurang mampu yang belum terdaftar di data sosial tetap berpeluang mendapatkan PIP melalui usulan dari dinas pendidikan atau pihak berwenang.

Perbedaan SK Nominasi dan SK Pemberian

Langkah Cek Status Penerima PIP

​Pengecekan dapat dilakukan secara mandiri melalui situs resmi SIPINTAR:

  1. ​Akses halaman pip.kemendikdasmen.go.id.
  2. ​Masukkan NISN dan NIK peserta didik.
  3. ​Ketik kode verifikasi yang tertera, lalu klik Cek Penerima PIP.

​Apabila status yang muncul masih SK Nominasi, segera koordinasi dengan pihak sekolah untuk memproses aktivasi rekening. Setelah dana cair, bantuan dapat dimanfaatkan untuk membeli perlengkapan sekolah, biaya transportasi, uang saku, hingga kebutuhan kursus atau magang.

Editor : Ilmidza
pip