Bupati Tapteng Masinton Pasaribu Terancam Dimakzulkan, PDIP Minta DPRD Tak Terburu-buru

Uways Alqadrie • Dipublikasikan Kamis, 10 September 2026 | 19:51 WIB
Masinton Pasaribu
Masinton Pasaribu

KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Polemik yang menyeret Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu memasuki babak baru. Wacana pemakzulan terhadap kader PDI Perjuangan itu mendapat perhatian dari Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo.

Ganjar meminta DPRD Tapanuli Tengah tidak terburu-buru mengambil langkah politik berupa pemakzulan. Menurut dia, persoalan yang menjadi dasar munculnya wacana tersebut perlu diklarifikasi terlebih dahulu bersama Masinton.

Ia menilai DPRD perlu memastikan apakah persoalan yang dipersoalkan benar-benar masuk dalam kategori pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 78 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Baca Juga: iPhone Duo Resmi Meluncur: HP Lipat Pertama Apple Dibanderol Rp35 Juta, Ini Spek Gacornya

“Harus ada kejelasan pelanggaran sesuai ketentuan ini,” kata Ganjar, Kamis (10/9).

Karena itu, Ganjar menyarankan DPRD memanggil langsung Bupati Tapteng untuk meminta penjelasan. Forum tersebut dinilai penting agar kedua pihak dapat menyampaikan persoalan secara terbuka dan tidak hanya berdasarkan informasi sepihak.

“DPRD sebaiknya panggil bupati dan membicarakan persoalan yang ditanyakan DPRD, alias klarifikasi,” ujarnya.

Ganjar menambahkan, Masinton juga perlu memberikan penjelasan mengenai kondisi pemerintahan Kabupaten Tapanuli Tengah yang kini menjadi sorotan.

“Bupati jawab saja apa yang terjadi,” katanya.

Selain mekanisme klarifikasi, Ganjar membuka opsi penyelesaian melalui mediasi. Menurutnya, keterlibatan pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dapat menjadi jalan untuk menurunkan tensi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Mediasi yang dilakukan oleh Mendagri juga bisa membantu meredakan ketegangan,” tutur Ganjar.

Wacana Pemakzulan

Sebelumnya, sejumlah fraksi di DPRD Tapanuli Tengah mencuatkan wacana pemberhentian Masinton dari jabatan bupati. Fraksi Gerindra, NasDem, Golkar, PKB, dan PAN disebut menjadi kelompok yang awalnya menyuarakan langkah tersebut.

Namun, belakangan Gerindra dikabarkan telah menarik diri dari sikap tersebut.

Persoalan pengelolaan APBD menjadi salah satu sorotan utama. Para pengusul menilai kinerja pemerintah daerah dalam menyerap anggaran masih rendah. Hingga Agustus 2026, penyerapan APBD Tapteng disebut baru berada di kisaran 30 persen.

Penanganan bencana banjir dan distribusi bantuan kepada masyarakat terdampak juga dipersoalkan. Respons pemerintah daerah dinilai lambat dan penyaluran bantuan disebut belum berjalan optimal.

Baca Juga: Video Abah Setu Viral Diduga Hina Nabi Muhammad, Warga Geruduk Majelis Dzikir di Bekasi

Ketua DPC Gerindra Tapteng Hazmi Arif Simatupang sebelumnya menyampaikan kritik keras terhadap kondisi tersebut.

Ia menilai rendahnya penyerapan anggaran hingga memasuki akhir triwulan ketiga 2026 menjadi persoalan serius bagi pemerintahan daerah.

Selain wacana pemakzulan, sejumlah fraksi juga disebut mempertimbangkan langkah hukum dengan melaporkan Masinton bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan persoalan pengelolaan anggaran.

Editor : Uways Alqadrie
Masinton Pasaribu dimakzulkan kabupaten Tapanuli Tengah DPRD Tapteng Bupati Tapanuli Tengah