KALTIMPOST.ID, Pemerintah menyiapkan skema baru penyaluran bantuan sosial (bansos) dengan memberikan bantuan langsung ke rekening penerima. Sebanyak 50 juta warga yang masuk kelompok desil 1 hingga 5 dipastikan menjadi sasaran program tersebut.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kebijakan ini merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah akan mengurangi pola subsidi melalui produk dan mengalihkan bantuan langsung kepada masyarakat yang berhak.
Menurut Luhut, anggaran untuk program tersebut dapat berasal dari penghematan pemerintah, termasuk hasil penerapan digitalisasi. Pemerintah sebelumnya memperkirakan potensi penghematan dari digitalisasi bisa mencapai Rp1.200 triliun, meski angka tersebut masih dapat berubah.
Kelompok desil 1-5 merupakan masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah hingga menengah. Namun, pemerintah masih melakukan pemutakhiran data agar penerima bansos benar-benar sesuai dengan kondisi ekonomi masing-masing warga.
Rekening Bansos Disiapkan Pemerintah
Dalam skema baru ini, rekening penerima akan disiapkan oleh pemerintah. Pembagian rekening ditargetkan mulai dilakukan pada kuartal I 2027.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari sistem perlindungan sosial berbasis digital yang rencananya mulai diluncurkan pada Oktober 2026.
Pemerintah mengembangkan sistem tersebut menggunakan konsep Digital Public Infrastructure (DPI). Sistem ini akan menghubungkan identitas digital, pertukaran data antarinstansi, serta layanan pembayaran digital.
Penerima Diverifikasi dengan Data Kependudukan
Untuk memastikan bantuan diberikan kepada orang yang tepat, pemerintah akan menggunakan verifikasi biometrik wajah yang terhubung dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Masyarakat nantinya juga dapat mengecek status kepesertaan atau mengajukan bansos secara mandiri menggunakan NIK melalui portal pemerintah.
Kelayakan penerima akan diperiksa menggunakan data dari berbagai lembaga. Pemerintah, misalnya, dapat melihat informasi kepemilikan kendaraan serta status seseorang sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Dengan sistem digital tersebut, pemerintah berharap penyaluran bansos menjadi lebih tepat sasaran, transparan, dan langsung diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria.
Editor : Ilmidza