KALTIMPOST.ID, Pemerintah resmi memasukkan 4,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru ke dalam daftar penerima bantuan sosial (bansos). Langkah ini merupakan hasil penataan ulang penerima bantuan berbasis desil yang bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi dan Nasional (DTSEN).
Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis, Andy Kurniawan, mengungkapkan bahwa skema klasifikasi desil dalam DTSEN efektif menyaring warga miskin yang sebelumnya terlewat agar kini bisa mengklaim hak bantuan mereka.
Integrasi data tersebut difungsikan untuk memperbarui kondisi sosial ekonomi masyarakat sekaligus mengoreksi berbagai keluhan penyaluran yang kurang tepat di lapangan:
- Respons Keluhan Publik: Kemensos terus menindaklanjuti laporan masyarakat serta temuan media guna memperbaiki keakuratan data.
- Evaluasi Berkelanjutan: Pembaruan DTSEN tidak sebatas formalitas administratif, melainkan menjadi dasar perbaikan metodologi penentuan tingkat kesejahteraan (desil).
- Integrasi Lintas Sumber: Direktur Metodologi, Statistik, dan Science Data BPS, Setia Pramana, menambahkan bahwa DTSEN dirancang dengan memadukan berbagai basis data pemerintah, seperti DTKS, Regsosek, dan P3KE.