Polda Metro Ungkap 3 Klaster Pendanaan Kerusuhan Demo 27 Agustus, Massa Dibayar

Uways Alqadrie • Dipublikasikan Minggu, 13 September 2026 | 05:39 WIB
Grafis istimewa
Grafis istimewa

KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Polisi mengungkap temuan baru dalam penyidikan kerusuhan yang terjadi saat demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, pada 27 Agustus 2026.

Polda Metro Jaya menduga kerusuhan tersebut tidak sepenuhnya terjadi secara spontan. Penyidik menemukan indikasi adanya pihak yang mengatur pergerakan massa sekaligus menyiapkan dana.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, penyidik menemukan sejumlah pihak yang diduga berperan dalam menggerakkan massa. Perannya mulai dari koordinator lapangan hingga pihak yang memberikan perintah dan pendanaan.

Baca Juga: Kebiasaan Konsumen Berubah, Layanan Sepeda Motor Dituntut Makin Praktis

Temuan tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan Ditreskrimum bersama Direktorat Reserse PPA dan TPPO Polda Metro Jaya.

Massa Dibayar Rp40 Ribu

Salah satu alur pendanaan yang tengah ditelusuri polisi melibatkan koordinator lapangan berinisial JT.

Menurut Iman, sejumlah orang yang kemudian terlibat dalam kerusuhan disebut menerima uang Rp40 ribu per orang.

JT diduga tidak bergerak sendiri. Polisi menyebut terdapat sejumlah pihak yang memberikan order kepadanya, yakni PKL, KHT alias HY, serta SO. Namun, penyidik masih memburu pihak yang berada lebih jauh di belakang jaringan tersebut.

Polisi menyebut sosok tersebut sebagai intellectual leader. Orang ini diduga memberikan perintah untuk menyiapkan massa sekaligus mengatur pendanaannya.

"Masih kami dalami siapa intellectual leader yang meminta menyiapkan massa dan menyediakan pendanaan," ujar Iman dalam konferensi pers, Sabtu, 12 September 2026.

Ada Klaster Kedua

Penyidik juga menemukan pola lain yang berbeda. Dalam klaster kedua, polisi mengidentifikasi seorang koordinator lapangan berinisial ER. ER disebut merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Jakarta.

Berbeda dengan klaster JT, ER diduga menjanjikan bayaran lebih besar. Massa yang disiapkan disebut akan memperoleh Rp70 ribu per orang.

Polisi menduga ER menerima perintah dari sebuah badan hukum. Identitas badan hukum tersebut masih dalam proses pendalaman. Badan hukum itu diduga berperan menyediakan anggaran sekaligus meminta ER menyiapkan orang untuk digerakkan.

Pengembangan perkara juga mengarah pada dugaan eksploitasi anak dalam rangkaian kerusuhan. Direktorat Reserse PPA dan TPPO Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Ketiganya diduga mengajak anak-anak untuk terlibat dalam kerusuhan. Anak-anak itu juga disebut mendapatkan pembayaran atau upah setelah digerakkan.

Saat ini ketiga tersangka menjalani proses penyidikan di Direktorat PPA dan TPPO Polda Metro Jaya. Mereka ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Polisi Cari Aktor Utama

Polda Metro Jaya memastikan penyidikan belum berhenti pada para pelaku di lapangan. Polisi masih menelusuri pihak yang diduga menjadi penggerak serta penyandang dana dalam kerusuhan tersebut.

Baca Juga: Mutasi Polri 2026: 10 Jenderal Masuk Masa Pensiun, Ada Anwar, Andi Rian R Djajadi hingga Agus Rohmat

Iman menegaskan, penanganan perkara ini berbeda dengan aksi penyampaian pendapat di muka umum.

Menurut dia, kepolisian tetap memberikan pengamanan terhadap demonstrasi yang dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. "Perkara yang kami tangani adalah kerusuhan, tidak berkaitan dengan penyampaian pendapat di muka umum," tegasnya. 

Polisi, lanjut Iman, tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Editor : Uways Alqadrie
demo 27 Agustus 2026 demonstran anak-anak polda metro jaya kabupaten pati