KALTIMPOST.ID, Pemeriksaan status Bantuan Sosial (Bansos) periode September 2026 menjadi hal mendasar bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk memastikan jenis program bantuan yang berhak diterima. Selain mengetahui alokasi bantuan, proses pengecekan ini berfungsi untuk melihat tingkatan desil penerima dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Informasi tersebut dapat diakses secara praktis melalui ponsel pintar hanya dengan menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.
Panduan Cek Bansos Lewat HP
Masyarakat dapat memverifikasi status penerima bantuan serta kelompok desil secara daring melalui dua kanal resmi yang disediakan Kementerian Sosial:
1. Melalui Situs Resmi Kemensos
- Buka aplikasi peramban (browser) di ponsel.
- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan NIK KTP sesuai identitas pada kolom pencarian.
- Ketik kode verifikasi (captcha) yang tampil di layar.
- Pilih tombol "Cari Data".
- Sistem akan menampilkan rincian nama penerima, tingkatan desil, serta jenis bansos yang dialokasikan.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos resmi di Play Store atau App Store.
- Masuk ke dalam aplikasi dan pilih menu "Cari Data" atau "Cek Bansos".
- Ketik NIK KTP pada kolom yang tersedia.
- Tekan tombol pencarian untuk memuat informasi status penerima dan kategori desil.
Jenis Bansos Tahap III Tahun 2026
Penyaluran bantuan sosial pada tahap ketiga ini dilaksanakan secara bertahap dengan skema program yang beragam, meliputi:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT): Total nominal Rp 600.000 (dialokasikan sebesar Rp 200.000 per bulan).
- Bantuan Pangan Beras: Alokasi komoditas beras sebanyak 30 kilogram.
- Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN): Layanan jaminan kesehatan gratis.
Setiap keluarga tidak secara otomatis menerima seluruh jenis bantuan di atas. Bentuk alokasi bantuan disesuaikan dengan kriteria program, profil sosial ekonomi penerima, serta pemutakhiran data berkala pada DTSEN.
Penguatan Akurasi Data Melalui SE26 dan DTSEN
Guna menjamin ketepatan sasaran penyaluran bansos, Badan Pusat Statistik (BPS) mengintegrasikan DTSEN dengan hasil Sensus Ekonomi 2026 (SE26). Integrasi data ini diperkuat dengan metode Proxy Means Test (PMT) untuk menghasilkan pengelompokan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang akurat.
Direktur Metodologi dan Sains Data BPS, Setia Pramana, menjelaskan bahwa data SE26 tidak hanya memotret dinamika aktivitas ekonomi masyarakat, tetapi juga memetakan profil sosial ekonomi secara komprehensif. Mengingat DTSEN bersifat dinamis seiring perubahan kondisi ekonomi warga, pemutakhiran data secara berkelanjutan menjadi kunci agar alokasi bantuan sosial tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
Editor : Ilmidza