KALTIMPOST.ID, BOGOR – Temuan fasilitas khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kembali menjadi sorotan. Salah satu nama yang ikut dikaitkan dengan keberadaan fasilitas tersebut adalah Ferdy Sambo, yang diketahui menjadi warga binaan di lapas itu.
Namun, Ombudsman RI belum memastikan apakah Sambo pernah menggunakan kamar khusus yang ditemukan di kawasan belakang lapas.
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan kemungkinan tersebut belum bisa dipastikan karena identitas seluruh penghuni fasilitas khusus belum terungkap.
Baca Juga: Vonis Nadiem Makarim Berubah: 9 Tahun Penjara, Bayar Uang Pengganti Rp548,76 Miliar
Temuan kamar tersebut diperoleh ketika Ombudsman melakukan inspeksi mendadak pada Rabu (23/9/2026). Lokasinya berada di bagian belakang kompleks lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.
Tim Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar dengan fasilitas yang disebut menyerupai hunian layaknya apartemen. Sejumlah bangunan memiliki ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, serta perlengkapan memasak.
Ombudsman juga menemukan sejumlah warga binaan yang berada secara terpisah di kawasan tersebut. Fikri menyebut ada sekitar enam hingga tujuh orang yang terlihat berada di area fasilitas khusus, tetapi identitas dan status seluruhnya belum dipastikan.
Pemeriksaan itu juga sempat berlangsung tegang. Tim Ombudsman mengaku sempat dihalangi petugas ketika hendak masuk ke kawasan tersebut. Setelah terjadi cekcok dan aksi saling dorong, tim akhirnya dapat melakukan pemeriksaan.
Temuan lain yang muncul adalah minuman beralkohol. Ombudsman menyebut minuman tersebut ditemukan di salah satu kulkas, sementara botol bekas juga ditemukan di tempat pembuangan sampah.
Namun, Ombudsman menegaskan belum mengetahui siapa pemilik atau pengguna minuman tersebut. Karena itu, temuan tersebut belum dapat dikaitkan dengan warga binaan tertentu.
Ombudsman juga menyebut seorang penghuni fasilitas khusus mengaku mengeluarkan uang untuk dapat tinggal di kawasan tersebut. Besaran uang dan identitas pihak yang disebut membayar maupun menerima uang belum diungkap.
Terkait Ferdy Sambo, keberadaannya sebagai warga binaan di Lapas Cibinong tidak otomatis membuktikan dirinya pernah menggunakan fasilitas khusus tersebut. Sampai pemeriksaan dilakukan, Ombudsman belum memiliki kepastian mengenai siapa saja yang menempati kamar-kamar tersebut.
Baca Juga: Delapan Temuan Ombudsman saat Sidak Lapas Cibinong: Dua Mobil Mewah hingga Fasilitas Rumah Lengkap
Ombudsman meminta fasilitas khusus tersebut dievaluasi. Bahkan, Ombudsman menyatakan bangunan yang dinilai tidak sesuai ketentuan harus dibongkar sebelum dilakukan pemeriksaan kembali dalam waktu kurang dari satu bulan.
Di sisi lain, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) telah membentuk tim untuk memeriksa dan memverifikasi temuan Ombudsman, termasuk kondisi sarana, prasarana, administrasi, serta standar pelayanan dan pengamanan di Lapas Cibinong.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra juga mempersilakan media melihat langsung fasilitas yang menjadi temuan Ombudsman untuk memastikan kondisi sebenarnya dan siapa yang menggunakannya.
Editor : Uways Alqadrie