KALTIM POST – Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota angkat bicara soal cicilan pinjaman pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Joao menegaskan, urusan pembayaran pinjaman tersebut bukan menjadi kewenangan Agrinas. Perusahaan hanya bertugas membangun fasilitas fisik Kopdes Merah Putih.
"Itu kan haknya (pembayaran utang ke Himbara) Pak Kemenkeu. Saya kan tukang bangunan," ujar Joao di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (29/9).
Dia menjelaskan, setelah pembangunan fasilitas selesai, Agrinas akan melaporkan hasil pekerjaannya. Sementara urusan pembayaran cicilan pinjaman berada di bawah kewenangan pihak lain.
"Kan tukang bangunan berarti sudah selesai membangun rumahnya, ya berarti dilaporkan. Nih rumahnya sudah selesai, sudah selesai saya kerja," katanya.
Joao sekaligus menyampaikan progres pembangunan Kopdes Merah Putih. Hingga Selasa (29/9), sebanyak 26.661 bangunan Kopdes Merah Putih disebut telah rampung 100 persen.
"Per hari ini, 26.661 yang sudah selesai 100 persen saya serahkan," ucapnya.
Dengan begitu, Agrinas menegaskan posisinya dalam program Kopdes Merah Putih berada pada sisi pembangunan fasilitas fisik. Adapun skema pembayaran pinjaman kepada Himbara menjadi urusan pihak yang memiliki kewenangan atas pembiayaan tersebut.
Editor : Thomas Priyandoko
Sumber : Jawa Pos