SKB 3 Menteri Terbit: Libur Lebaran 2027 Berpotensi Tembus 10 Hari

Ilmidza • Dipublikasikan Jumat, 16 Oktober 2026 | 17:58 WIB
SKB 3 Menteri terkati Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027.
SKB 3 Menteri terkati Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027.

KALTIMPOST.ID, Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang disahkan pada 15 September 2026, kalender libur Idul Fitri 2027 membuka peluang adanya libur panjang selama 10 hari berturut-turut. Rangkaian libur ini merupakan gabungan dari akhir pekan, Hari Suci Nyepi, libur nasional Idul Fitri 1448 Hijriah, serta cuti bersama.

​Masyarakat sudah dapat memanfaatkan rincian jadwal resmi ini untuk merencanakan mudik, liburan, atau kegiatan keluarga sepanjang tahun 2027.

​Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2027

​Dalam SKB 3 Menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027, pemerintah menetapkan dua hari libur nasional untuk Idul Fitri 1448 Hijriah, yaitu:

​Selain itu, terdapat tiga hari cuti bersama untuk menyambut Idul Fitri, yakni:

​Rangkaian libur dan cuti bersama Lebaran tersebut berada tepat di antara libur nasional Hari Suci Nyepi pada Senin, 8 Maret 2027, serta diapit oleh dua kali akhir pekan.

​Rincian Periode Libur Long Weekend 10 Hari

​Jika digabungkan, periode tanggal 6 hingga 15 Maret 2027 membentuk libur berturut-turut tanpa diselingi hari kerja. Berikut adalah rincian penanggalannya:

​Aturan Cuti Bersama untuk Pekerja

​Meski berpotensi mencapai 10 hari, pelaksanaan durasi libur ini tidak otomatis berlaku serentak bagi semua pekerja. Keputusan akhir bergantung pada kebijakan operasional di tiap instansi atau perusahaan:

  1. ​Aparatur Sipil Negara (ASN): Pelaksanaan cuti bersama diatur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  2. ​Pekerja Swasta: Pelaksanaan cuti bersama diserahkan kepada kebijakan pimpinan perusahaan masing-masing dan memotong jatah cuti tahunan karyawan.
  3. ​Pelayanan Publik: Unit kerja penyedia layanan publik tetap dapat menyusun jadwal penugasan khusus agar pelayanan masyarakat tidak terganggu.

​Selain itu, penetapan tanggal pasti 1 Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha 1448 Hijriah tetap akan menunggu keputusan resmi melalui Keputusan Menteri Agama.

​Daftar Hari Libur Nasional 2027 (Total 18 Hari)

​Daftar Cuti Bersama 2027 (Total 8 Hari)

Editor : Ilmidza
cuti bersama lebaran 2027 libur lebaran SKB 3 Menteri