KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Awan hitam yang menggelayuti dunia olahraga Kaltim beberapa bulan terakhir, perlahan berlalu. Sebab, Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud telah menadatangai surat keputusan (SK) hibah untuk KONI Kaltim.
Informasi tersebut diterima oleh Ketua KONI Kaltim Rusdiansyah Aras, Kamis (24/7). Menurutnya, KONI Kaltim akan menerima Rp45,5 miliar, sesuai alokasi yang tercantum dalam daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA).
Pria yang karib disapa Rusdi itu sangat bersyukur atas tuntasnya masalah naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) ini. Sebab, hal itu akan membuat roda olahraga di Benua Etam akan kembali berputar normal.
“Terima kasih kepada Gubernur Kaltim, Bapak Rudy Mas’ud, Wakil Gubernur Kaltim Bapak Seno Aji serta Kepala Dispora Kaltim, Bapak Agus Hari Kesuma yang telah memfasilitasi hingga tertandatanganinya SK hibah ini," ucap dia.
Setelah ini, pihaknya akan mengawal rangkaian proses lanjutan hingga dana tersebut dicairkan. Sebab, mereka tengah ditunggu sederet agenda nasional. Dari lingkup pembinaan atlet hingga keorganisasian pengurus cabang olahraga (cabor). Termasuk mengganti talangan mandiri setiap cabor yang telah melaksanakan kegiatannya, yang tercatat sudah menembus Rp4,1 miliar.
Kini KONI Kaltim tinggal menunggu proses selanjutnya dari Dispora Kaltim selaku kuasa pengguna anggaran (KPA), yang akan menyalurkan hibah tersebut ke KONI Kaltim.
Seperti diketahui, molornya pencairan dana hibah membuat KONI Kaltim hanya bisa pasrah. Alih-alih memenuhi operasional, mereka bahkan tidak bisa membantu membiayai cabang olahraga (cabor) yang memiliki kegiatan. Termasuk mengirimkan atlet ke sejumlah kejuaraan. Salah satunya kriket, yang batal mengikuti kejurnas di Bali. (*)
Editor : Ery Supriyadi