KALTIMPOST.ID, SAMARINDA — Tahapan menuju Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Kalimantan Timur kian mengerucut. Setelah rampungnya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), jajaran KONI Kaltim langsung menggelar rapat pleno pada Jumat (10/4/2026) untuk mematangkan agenda pemilihan ketua periode 2026–2030.
Dalam rapat pleno tersebut, sejumlah keputusan strategis ditegaskan. Mulai dari penetapan struktur panitia hingga persyaratan calon ketua yang disebut lebih ketat dibandingkan sebelumnya.
Ketua KONI Kaltim, Rusdiansyah Aras, menjelaskan bahwa pleno menjadi forum finalisasi dari rapat pimpinan yang digelar pada akhir Maret lalu. Termasuk di dalamnya penguatan peran panitia pelaksana dan tim penjaringan.
Baca Juga: Prediksi Skor Borneo FC vs PSBS Biak: Misi Tempel Persib di Tengah Badai Krisis Lawan
“Untuk pelaksanaan musorprov, kami merencanakan di akhir April atau paling lambat awal Mei. Namun, ini masih tentatif karena kami akan berkonsultasi dengan gubernur untuk memastikan kesediaan beliau membuka acara,” ujar Rusdi.
Sebelumnya, KONI Kaltim telah menunjuk Husinsyah sebagai ketua panitia pelaksana (OC) dan Syaparuddin sebagai ketua tim pengarah (SC). Sementara itu, proses penjaringan bakal calon ketua dipercayakan kepada Ego Arifin sebagai ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) dengan Ashari Abubakar sebagai sekretaris.
Tak hanya fokus pada teknis pelaksanaan, pleno juga menyepakati tema besar Musorprov kali ini, yakni “KONI, Kaltim, Fondasi Kaltim Menuju Generasi Emas” dengan subtema “Bersatu, Bangkit, dan Berprestasi Menuju PON 2028 di Nusa Tenggara”.
Di sisi lain, perhatian utama tertuju pada persyaratan pencalonan ketua. KONI Kaltim menetapkan sejumlah kriteria yang wajib dipenuhi oleh setiap kandidat.
“Syaratnya harus memiliki dukungan minimal 30 persen dari KONI kabupaten/kota serta 30 persen dari pengprov cabang olahraga ditambah badan fungsional. Yang paling penting, calon harus pernah menjadi pengurus KONI atau ketua pengprov cabang olahraga,” tegas Rusdi.
Ia menambahkan, seluruh panitia yang telah dibentuk diberi keleluasaan untuk segera bekerja sesuai bidang masing-masing. Termasuk TPP yang dipersilakan menentukan jadwal pembukaan pendaftaran calon ketua.
“Untuk hal lainnya kami serahkan ke masing-masing bidang untuk dirapatkan secara internal. Silakan juga TPP menentukan kapan membuka pendaftaran, bahkan jika ingin dimulai segera, asalkan sesuai mekanisme,” pungkasnya. (*)