KALTIMPOST.ID, JEJARING Manajemen Emisi Karbon atau disingkat "James Bon", sebagai organisasi publik, hadir di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Dimaknai hadirnya sebuah organisasi baru di Kalimantan Timur. Bergerak di bidang pengelolaan, pengurangan, dan perdagangan emisi karbon, dengan fokus utama pada upaya mitigasi perubahan iklim di Kalimantan Timur.
Menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat untuk mendorong penerapan teknologi rendah karbon, konservasi hutan, dan pengembangan pasar karbon yang transparan dan berkelanjutan.
Visi James Bon mewujudkan Kaltim sebagai provinsi hijau berketahanan iklim melalui pengelolaan emisi karbon yang terintegrasi, transparan, dan berbasis kolaborasi.
Sedangkan misinya mengembangkan program pengurangan emisi karbon melalui konservasi, reforestasi, dan energi terbarukan, menerapkan sistem MRV (Measurement, Reporting, Verification) yang akurat dan terstandar internasional, mendorong perdagangan karbon dan pengembangan pasar karbon daerah.
Termasuk memperkuat regulasi dan kebijakan pengendalian emisi bersama pemerintah, meriset dan inovasi untuk teknologi rendah karbon, dan membangun kapasitas sumber daya manusia dan kesadaran publik terkait perubahan iklim.
Kini perubahan iklim global lebih banyak disebabkan emisi karbon akibat kemajuan industri, yang meningkat secara eksponensial. Suhu bumi diperkirakan meningkatkan sebesar 2,5-4,2 °C di akhir abad ini, jika tidak dimitigasi dengan baik. Sedangkan jika emisi karbon bisa dikendalikan dan upaya penyerapan emisi karbon dapat ditingkatkan, peningkatan suhu bumi dapar dibatasi 1,5-2 °C.
Keempat, bidang Advokasi Kebijakan dengan program kerja sama dengan pemerintah daerah dan nasional, guna memperkuat regulasi terkait emisi. Kelima bidang riset dan inovasi dengan program mengembangkan teknologi dan metode pengurangan emisi berbasis sains.
Keenam, bidang Edukasi Publik dengan kegiatan meliputi menyelenggarakan pelatihan dan kampanye kesadaran lingkungan.
Untuk membantu target penurunan emiisi karbon, secara normatif James Bon akan mengkampanyekan langkah-langkah strategis yang dapat dilakukan baik di level individu, komunitas, maupun kebijakan besar untuk menekan laju pemanasan global dan dampaknya.
Dalam rangka pengurangan emisi gas rumah kaca , langkah-langkah yang akan dilakukan meliputi kampanye program transisi energi dari batu bara, minyak, dan gas menuju energi terbarukan seperti surya, angin, dan panas bumi.
Selanjutnya, efisiensi energi di rumah, industri, dan transportasi (lampu hemat energi, kendaraan listrik, transportasi umum). Pada level industri dilakukan advokasi kebijakan untuk mendorong lahirnya regulasi yang mengatur industri agar memakai teknologi bersih dan mengurangi emisi metana serta CO2.
Dalam rangka penyerapan karbon, akan dilakukan langkah-langkah reforestasi (menanam kembali hutan) dan aforestasi (menanam di lahan baru), melindungi ekosistem penyerap karbon alami seperti hutan mangrove, lahan gambut, dan padang lamun. Selain itu, investasi pada teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon (Carbon Capture and Storage).
Dalam rangka adaptasi terhadap perubahan yang tidak bisa dihindari, dengan mendorong pemerintah untuk memperkuat infrastruktur tahan iklim berupa tanggul, sistem drainase, dan bangunan tahan panas. Pemerintah bersama dengan masyarakat juga mengubah pola pertanian agar tahan kekeringan dan banjir, serta memperkuat sistem kesehatan untuk menghadapi penyakit yang terkait perubahan iklim.
Langkah selanjutnya mengkampanyekan perubahan gaya hidup individu, dengan mengurangi konsumsi daging merah dan produk hewani yang intensif karbon, menghemat energi (mematikan peralatan jika tidak dipakai, mengatur AC), mengurangi pemborosan makanan dan sampah plastic, memilih transportasi ramah lingkungan seperti berjalan, bersepeda, atau naik transportasi umum.
Kebijakan dan kerja sama internasional yang dapat dilakukan adalah dengan mendorong implementasi Perjanjian Paris agar kenaikan suhu global dibatasi di bawah sekitar 1,5 °C, mengembangkan mekanisme harga karbon agar polusi punya biaya ekonomi yang nyata, pendanaan untuk negara berkembang agar bisa beradaptasi dan melakukan mitigasi.
Akhirnya dengan penuh hormat, James Bon mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan semua stakeholder yang telah berusaha hingga menerima insentif berbasis kinerja (Result Based Payment /RBP) sebesar USD 114,7 juta, terdiri dari Program Forest Carbon Partnership Facility–Carbon Fund (FCPF CF) USD 110 juta dan Program Green Climate Fund (GCF) USD 4,7 juta.
Pembayaran insentif tersebut atas capaian target penurunan emisi 22 juta ton CO₂e selama periode 2019–2024. (*)
Editor : Dwi Restu A