Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Pentingnya Keterbukaan Informasi Pelayanan Publik di BPS Balikpapan

Ulil Mu'Awanah • Jumat, 22 Agustus 2025 | 18:04 WIB
Kasubbag Umum BPS Balikpapan, Eric Ismail Sudjito.
Kasubbag Umum BPS Balikpapan, Eric Ismail Sudjito.

KALTIMPOST.ID - Keterbukaan informasi publik bukan lagi sebuah pilihan, melainkan sebuah keharusan. Seiring perkembangan zaman, masyarakat menuntut pelayanan yang transparan, cepat, dan akuntabel dari seluruh lembaga pemerintah.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dengan jelas menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh akses terhadap informasi publik. Hal ini tentu berlaku pula bagi Badan Pusat Statistik (BPS), lembaga negara yang memiliki mandat penting sebagai penyedia data statistik resmi.

Di Balikpapan, peran BPS sangat vital. Data statistik yang dihasilkan menjadi pijakan utama dalam perencanaan pembangunan, pengambilan kebijakan, hingga evaluasi program pemerintah daerah.

Informasi seperti jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, inflasi, dan indeks pembangunan manusia bukan hanya berguna bagi birokrat, tetapi juga bagi pelaku usaha, akademisi, media, hingga masyarakat luas. Singkatnya, data dari BPS adalah cermin kondisi nyata sebuah daerah.

Namun, keberadaan data berkualitas saja tidak cukup. Data tersebut baru benar-benar bermanfaat apabila disajikan secara terbuka, mudah diakses, dan dipahami publik. Inilah peran penting Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di BPS Balikpapan.

Melalui PPID, masyarakat bisa memperoleh informasi publik secara langsung maupun melalui kanal digital resmi, salah satunya website PPID BPS Kota Balikpapan.

Mengapa keterbukaan informasi publik begitu krusial? Ada beberapa alasan. Pertama, keterbukaan menghadirkan transparansi dan akuntabilitas. Masyarakat bisa menilai sejauh mana kinerja pemerintah daerah berdasarkan data resmi, bukan sekadar opini. Kedua, kepercayaan publik meningkat.

Ketersediaan informasi yang cepat dan akurat membuat masyarakat percaya pada BPS sebagai lembaga penyedia data terpercaya. Ketiga, data mendukung perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran. Dan keempat, informasi yang terbuka mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawal pembangunan daerah.

BPS Balikpapan sendiri tidak tinggal diam. Dalam peningkatan kualitas SDM, beberapa pegawai telah dibekali pengetahuan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur dan Ombudsman terkait prinsip keterbukaan informasi publik serta pelayanan publik. Hal ini menjadi bekal penting untuk memastikan layanan informasi tidak hanya formalitas, tetapi juga berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Ke depan, BPS Balikpapan perlu terus berinovasi. Digitalisasi layanan, penyederhanaan prosedur, serta peningkatan kapasitas SDM PPID harus menjadi prioritas. Harapannya, masyarakat semakin mudah mengakses data dan memanfaatkan informasi statistik sebagai rujukan utama dalam kehidupan sehari-hari, baik untuk pendidikan, usaha, maupun perencanaan komunitas.

Pada akhirnya, keterbukaan informasi publik adalah kebutuhan bersama. Di tengah tantangan pembangunan yang semakin kompleks, hanya dengan data yang transparan, akurat, dan mudah diakses, Balikpapan bisa melangkah maju. Sebab pembangunan yang baik selalu bertumpu pada data, dan data yang baik harus tersedia untuk semua. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#keterbukaan #informasi publik #BPS Balikpapan