KALTIMPOST.ID, Partai poliik (parpol) bukan sekadar kendaraan menuju kekuasaan. Bukan sebatas instrumen untuk bertahta. Lebih dari itu, parpol memiliki tanggung jawab melahirkan kader-kader berkualitas yang siap berkhidmah untuk public, baik di lingkup eksekutif atau legislatif, di pusat atau di daerah.
Dalam hal ini, parpol harus mewanti-wanti kadernya untuk berbakti pada nusa dan bangsa. Senantiasa mengingatkan anggota dan kadernya untuk senantiasa Lebih memprioritaskan kepentingan masyarakat.
Persoalannya adalah ketika parpol memilih jalan pintas dalam merekrut calon anggota dan kader. Lebih mengutamakan orang-orang yang tenar dan cukup modal untuk dicalonkan sebagai pejabat publik.
Visi, misi, dan ideologi parpol tak lagi menjadi acuan utama. Kapabilitas dan integritas sosok yang hendak dicalonkan tidak lagi menjadi pertimbangan. Asalkan berdompet tebal, semua bisa diatur. Begitulah kira-kira.
Politik transaksional semakin mengakar kuat di tubuh partai. Pola patron-klien dalam proses penjaringan, penyaringan, dan penetapan calon pejabat publik kian tumbuh subur.
Kader-kader potensial yang lemah secara finansial lambat laun tersingkirkan. Konsekuensinya adalah rakyat disuguhi ragam calon pejabat publik yang kemampuan dan kepribadiannya belum teruji.
Belum lagi lingkaran elite partai yang seolah memilki kendali penuh dalam menetapkan arah dan kebijakan partai. Dalam hal ini, demokrasi di tubuh parpol juga perlahan sedang diamputasi oleh segelintir elite politik.
Padahal, hemat saya, jika proses rekrutmen dan kaderisasi dijalankan dengan benar (secara ideal) maka bisa menajdi pintu masuk (entry point) sekaligus menjadi faktor pendorong (driven factor) dalam mewujudkan demokrasi yang maju dan bermartabat.
Dalam buku Panduan Rekrutmen & Kaderisasi Partai Politik di Indonesia, yang disusun oleh Syamsuddin Haris, dkk (2016), dijelaskan bahwa rekrutmen parpol ideal itu mengatur tiga subjek.
Di antaranya yaitu: (1) siapa yang pantas menjadi anggota parpol; (2) siapa yang layak menjadi pengurus parpol, baik di tingkat pusat, provinisi, dan kabupaten/kota; (3) siapa yang patut dicalonkan menjadi pejabat pubik, entah itu sebagai calon anggota legislatif (DPR/DPRD), pasangan calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah (Provinisi/Kabupaten/Kota), serta pasangan calon Presiden/Wakil Presiden.
Dengan begitu, sudah sewajarnya parpol sungguh-sungguh dan selektif dalam memilah dan memilih siapa saja akan diikutkan kompetisi politik.
Parpol beranggapan bahwa mahar politik tidak bisa diabaikan. Bahkan, kadang mengalahkan kualifikasi personal yang dimiliki anggota atau kader. Artinya, yang beruang dan apalagi terkenal bisa saja dipilih untuk dicalonkan.
Ditambah lagi, faktor kedekatan dengan lingkaran elite parpol dan faktor kekerabatan juga menjadi pertimbangan dalam mencalonkan seseorang anggota atau kader sebagai pejabat publik.
Di sinilah duduk perkara kualitas demokrasi kita mulai merosot. Yaitu ketika orang-orang tidak kompeten dan tak jelas jam terbangnya di dunia politik dan kemasyarakatan ikut berkontestasi.
Pertimbangan elektabilitas jangka pendek menjadi alasannya. Maka wajar jika artis berbondong-bondong masuk parpol hanya untuk mendapatkan “tiket emas”.
Sebab, mereka sendiri sadar bahwa parpol sedang butuh figur terkenal. Dan mereka sendiri juga butuh kendaraan politik untuk memenuhi ambisinya.
Simbiosis mutualisme macam ini memang nampak menguntungkan dua belah pihak. Tapi, jika mereka yang terpilih itu ternyata tidak kompeten, rakyatlah yang dirugikan.
Tidak hanya dari golongan pesohor, parpol juga menggaet kalangan pengusaha untuk membantu kekuatan finansial parpol.
Kalangan pengusaha tersebut tidak jarang serta-merta dicalonkan sebagai pejabat publik hanya karena kekayaannya.
Masalah kualitas personal, sekali lagi, tak begitu dihiraukan. Pragmatisme politik sedang berlangsung.
Politik balas budi semacam sukar dibendung. Tak heran jika korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) makin merajalela.
Bisa jadi, karena yang sedang menjabat memanfaatkan “aji mumpung”. Sehingga, segala taktik, siasat, strategi dilancarkan untuk balik modal.
Lebih lanjut lagi, belum melembaganya mekanisme rekrutmen yang terbuka, demokratis, dan akuntabel juga menjadi salah satu pemicu sukarnya parpol melahirkan kader berkualitas.
Sebab, menjadi fakta yang sulit dibantah bahwa parpol hari ini lebih memilih jalur pragmatis dan instan untuk mentapkan calon pejabat publik.
Saya pun sedikit cemas bercampur waswas jika kondisi semacam ini terus-terusan terjadi.
Sebab, dampaknya adalah yang lahir di tengah-tengah kita adalah wakil rakyat dan pemimpin-pemimpin yang karbitan, belum matang, dan tidak kapabel.
Sebab itulah melalu catatan ini, saya mendorong parpol untuk lebih selektif dalam merekrut calon anggota atau kader dan lebih selektif dalam menetapkan calon pejabat publik.
Caranya yaitu dengan mulai menerapkan dan membudayakan sistem meritokrasi di tubuh partai. Yakni sistem yang lebih mengutamakan kapabilitas dan prestasi seseorang untuk dicalonkan sebagai pejabat publik.
Terkait hal itu, parpol bisa melacak atau menelusuri rekam jejak orang-orang yang dibidik untuk dicalonkan. Rekam jejak di sini meliputi rekam karya, rekam gagasan, dan rekam kontribusi seseorang.
Selain itu, parpol harus betul-betul berkomitmen dalam menjalankan pola rekrutmen dan kaderiasi yang modern dan profesional.
Saya sendiri berpandangan, pola kaderisasi yang berjenjang, terukur, terarah, sistematis, berkelanjutan bisa menjadi pilihan yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.
Itu semua tentu saja dalam rangka melahirkan lebih banyak lagi kader-kader mumpuni, kader-kader top, kader-kader yang berkualitas. Berkualitas dari sisi intelektual, emosional, dan spiritual.
Tidak hanya itu, parpol juga harus berperan aktif menempa anggota dan kader-kadernya agar memiliki spirit perjuangan dan pengabdian kepada nusa dan bangsa.
Benar-benar membina setiap anggota dan kadernya agar mencintai tanah air.
Dengan begitu, saya optimistis, masa depan demokrasi kita akan lebih cerah, masa depan Indonesia akan lebih gilang-gemilang. Jadi kuncinya parpol harus berani berbenah total.
Editor : Hernawati