Oleh: Rusmulyadi, S.Sos
Analis Kebijakan Dinas Pemuda dan Olahraga Kalimantan Timur
KALTIMPOST.ID - Sembilan puluh tujuh tahun lalu, tepatnya pada 28 Oktober1928, para pemuda Indonesia menorehkan ikrar Sumpah Pemuda yang mengubah arah sejarah bangsa. Ikrar tersebuttlahir dari kesadaran kolektif lintas organisasi kepemudaan, yang melampaui batas asal-usul, agama, dan kedaerahan. Ia menjadicetak biru persatuan, sekaligus fondasi bagi cita-citakemandirian bangsa.
Namun sembilan dekade lebih setelahnya, semangat persatuandan kemandirian itu kembali diuji. Kali ini bukan oleh kolonialisme, melainkan oleh tantangan fiskal nasional yang menjalar ke daerah berwujud Pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) oleh pemerintah pusat. Menteri Keuangan Purbaya YudhiSadewa menyebut kebijakan ini sebagai langkah efisiensi fiskal. Namun bagi daerah, dampaknya bukan sekadar administrasianggaran, melainkan potensi guncangan serius terhadapkeberlanjutan pembangunan.
Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi salah satu daerahterdampak. Wakil Gubernur Seno Aji memastikan bahwa pascapertemuan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud bersama 17 gubernurlainnya dengan Menteri Purbaya, nilai DBH yang diterimaKaltim hanya Rp1,6 triliun. Angka ini tentu jauh dari ideal untukmenyokong beragam program prioritas daerah, apalagi jikamenilik ketergantungan Kaltim terhadap pendapatan dari sumberdaya alam.
Penurunan DBH secara otomatis berimbas pada APBD dan memaksa daerah menata ulang prioritas belanja. Sektor-sektorkrusial seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasartetap menjadi prioritas utama, sementara sektor kepemudaankerap menjadi korban penyesuaian. Di sinilah urgensimembumikan semangat Sumpah Pemuda menjadi relevan. Spirit Sumpah Pemuda tidak lagi sebatas simbol, tetapi menjadi energikolektif untuk bertahan dan berinovasi di tengah krisis.
Pemuda dan Tantangan Kemandirian Ekonomi
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 mendefinisikan pemuda sebagai mereka yang berusia 16–30 tahun. Rentang usiaproduktif ini seharusnya menjadi kekuatan penggerakperubahan, bukan kelompok yang pasif menunggu bantuanpemerintah. Namun realitas menunjukkan banyak organisasikepemudaan masih bergantung pada dana hibah, sponsor jangkapendek, atau bantuan pemerintah. Dalam situasi PemangkasanDBH, ketergantungan semacam ini jelas berisiko tinggi.
Semangat Sumpah Pemuda harus diterjemahkan dalam konteksbaru, yaitu kemandirian ekonomi organisasi pemuda. Pemuda tidak hanya perlu bersatu secara ideal, tetapi juga berkolaborasidalam membangun basis ekonomi yang tangguh. Masih banyak“PR” besar dalam hal ini.
Yang pertama, kesenjanganketerampilan digital masih lebar. Banyak organisasi kepemudaabelum menguasai kemampuan yang relevan dengan ekonomimodern seperti digital marketing, e-commerce, atau analisisdata. Akibatnya, kegiatan organisasi cenderung konvensionaldan tertinggal dari dinamika pasar digital.
Yang kedua, Pemangkasan DBH menuntut inovasi pendanaan. Tanpa langkah antisipatif, banyak program kepemudaan akanberhenti sebagai wacana tanpa realisasi. Pemuda perlumenciptakan ekosistem usaha mandiri yang mampu menopangkegiatan organisasi. Langkah ini bukan sekadar soal bertahanhidup, tetapi bagian dari upaya menegakkan kemandiriansebagaimana diamanatkan oleh semangat 1928.
Namun, ada hambatan lain yang lebih halus tetapi destruktif, yaitu ego sektoral dan fragmentasi organisasi. Banyak organisasipemuda masih berjalan sendiri-sendiri, sibuk dengan agenda masing-masing tanpa kolaborasi lintas sektor. Akibatnya, sumber daya seperti modal, jaringan, dan ide menjadi terpecahdan tidak terintegrasi.
Padahal, sejarah telah membuktikanbahwa kekuatan pemuda justru lahir dari kerja sama lintasidentitas, sebagaimana Kongres Pemuda II yang melahirkanSumpah Pemuda itu sendiri. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) telah berupaya mengantisipasi tantanganini dengan program pelatihan kemandirian ekonomi pemuda.
Program ini dirancang untuk melahirkan organisasi pemuda yang memiliki daya saing finansial dan semangatkewirausahaan. Akan tetapi, implementasi di lapangan tidakselalu mudah. Dinamika keanggotaan yang tinggi karena banyakanggota sibuk kuliah, bekerja, atau mencari nafkah, seringkalimembuat komitmen jangka panjang sulit dipertahankan. Akibatnya, ide-ide brilian dan proyek ekonomi yang barudirintis kerap berhenti di tengah jalan karena ditinggalkan oleh para penggeraknya.
Masalah lain yang tak kalah serius adalah minimnya akses kejaringan pasar. Banyak usaha rintisan (start-up) yang digagaspemuda sebenarnya memiliki produk berkualitas, tetapi gagalmenembus pasar lebih luas karena kurang koneksi, promosi, dan dukungan kebijakan. Dalam konteks inilah, kolaborasi antarapemerintah, swasta, dan komunitas menjadi kunci.
Sumpah Pemuda 1928 adalah bukti nyata bahwa kekuatankolektif dapat melahirkan perubahan besar. Di masa itu, berbagai organisasi kedaerahan seperti Jong Java dan Jong Sumatranen Bond mampu melepaskan ego identitas demi satu tujuan nasional. Semangat yang sama seharusnya dihidupkankembali hari ini, namun dalam bentuk solidaritas ekonomipemuda, di mana kolaborasi lintas organisasi menjadi strategi bertahan di tengah krisis fiskal.
Membumikan semangat Sumpah Pemuda bukan sekadar mengenang sejarah di setiap ujung Oktober, melainkanmenjadikannya prinsip gerak harian dalam setiap ruang rapatorganisasi, dalam setiap forum ekonomi, dan dalam setiap aksisosial. Pemuda Indonesia, khususnya di Kalimantan Timur, perlu menegaskan peran sebagai subjek pembangunan, bukansekadar penerima manfaat.
Jika Sumpah Pemuda 1928 menyatukan bangsa dari fragmentasisosial, maka Sumpah Pemuda abad ke-21 harus menyatukanpemuda dari fragmentasi ekonomi. Hanya dengan cara itu, cita-cita kemandirian yang digagas para pendahulu dapat benar-benarhidup dan memberi arah bagi masa depan bangsa. (*)
Editor : Muhammad Rizki