Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Ongkos Demokrasi

Muhammad Aufal Fresky • Rabu, 14 Januari 2026 | 05:07 WIB
Muhammad Aufal Fresky.
Muhammad Aufal Fresky.

KALTIMPOST.ID, Barangkali sering kita dengar celotehan, entah itu di ruang maya atau obrolan orang-orang di warung kopi, yaitu agar tidak terjun ke dunia politik praktis sebelum mapan secara finansial. Apakah pernyataan itu menyiratkan bahwa dunia politik kita memang hanya diperuntukkan khusus bagi yang berkantong tebal? Bisa jadi hal itu merupakan realitas yang memang sukar kita bantah.

Bahwa politik dengan segala dinamika dan gemerlapnya membutuhkan asupan dana yang tidak sedikit. Terutama ketika musim-musim Pemilu, entah itu Pilpres, Pilgub, Pilbup, Pileg, dan semacamnya. Biaya politik yang teramat besar menjadi rintangan tersendiri bagi orang-orang yang tertarik mencalonkan diri sebagai gubernur/bupati/wali kota, anggota DPR/DPRD, tapi tidak mempunyai dana yang memadai.

Kita pun tidak bisa menutup mata bahwa ada biaya yang harus dibayar dalam pemilihan kepala daerah secara langsung. Baik itu biaya politik yang tinggi dan maraknya praktik politik uang. Tidak heran jika wacana kepala daerah dipilih lewat legislatif semakin mencuat ke permukaan.

Wacana tersebut menimbulkan pro-kontra di tengah masyarakat. Hingga tulisan ini dibuat, penulis sendiri masih berupaya meneliti dan mengkaji terkait Pilkada langsung dan Pilkada lewat DPRD itu lebih banyak mana mudharatnya. Baik Pilkada langsung atau lewat DPRD, sebenarnya sama-sama konstitusional. Setidaknya begitulah pandangan dari pakar hukum kita, Yusril Ihza Mahendra. Menurutnya, regulasi hanya mengatur agar Pilkada diselenggarakan secara demokratis.

Terkait hal itu, saya pribadi berpandangan bahwa memang selama ini kita tidak bisa membantahnya bahwa Pilkada langsung ini berbiaya tinggi. Belum lagi potensi gesekan-gesekan yang bisa menimbulkan perpecahan dan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat. Ancaman disintegrasi sosial begitu nyata. Saya rasa, sebagian dari kita merasakan betul nuansa perpecahan itu teramat nyata.

Apalagi ketika hoaks dan ujaran kebencian bertebaran di mana-mana dan sukar dibendung. Ditambah lagi, dalam Pilkada langsung ini, kita disuguhkan fakta bahwa orang-orang yang populer dan berharta seolah memiliki karpet merah dari petinggi parpol untuk dicalonkan sebagai pemimpin daerah. Tanpa dicek terlebih dahulu, sejauh mana kapabilitas, jam terbang, dan integritasnya.

Petinggi parpol seolah asal comot hanya karena terkenal dan beruang. Mungkin pertimbangannya orang-orang yang masyhur tersebut dinilai mampu mendongkrak elektabilitas parpol. Terkait hal tersebut, lagi-lagi rakyat yang dirugikan. Sebab, rakyat dipaksa memilih calon-calon yang sama sekali tidak memiliki kapasitas, alias tidak bisa mengemban amanah rakyat.

Belum lagi, politik uang yang semakin menjadi kekuatan yang mampu meruntuhkan kandidat yang potensial. Suara rakyat dibeli untuk memuluskan langkah-langkahnya duduk di kursi kekuasaan. Dan ketika sudah menjabat, sebagian akan memutar otak untuk “balik modal”. Salah satunya lewat korupsi misalnya. Lagi-lagi, kita sebagai rakyat seolah sukar menemukan pemimpin-pemimpin daerah yang betul-betul cerdas, visioner, amanah, dan berjiwa kesatria.

Kemudian, bagaimana jika kepala daerah ditunjuk langsung oleh DPRD, apa akibat negatif yang bisa ditimbulkan? Pemilihan kepala daerah oleh legislatif, selain bisa memangkas biaya politik yang tinggi, juga dinilai bisa menekan atau bahkan menghilangkan praktik politik uang yang selama ini mungkin sudah “mengakar” di tengah-tengah kita.

Hal tersebut menjadi nilai plus sekaligus angin segar dalam proses pemajuan demokrasi kita. Akan tetapi, yang menjadi problem selanjutnya adalah ketika para elit parpol tersebut justru kongkalikong untuk meloloskan pemimpin daerah demi kepentingan gerbongnya masing-masing. Di sisi lain, kepentingan rakyat sama sekali tidak dijadikan rujukan utama.

Belum lagi jika kandidat yang dicalonkan sama sekali tidak berkualitas. Para elit parpol hanya mementingkan ambisi politik kekuasaan dibandingkan urusan masyarakat. Kemungkinan suara rakyat akan dibajak sedemikian rupa oleh para wakilnya sendiri. Apalagi tidak ada yang betul-betul menjamin wakil rakyat sungguh-sungguh mewakili suara rakyat.

Baiklah, plus minus sistematika dan mekanisme pemilihan kepala daerah, baik lewat DPRD atau secara langsung, pasti akan selalu ada. Saya sendiri berpikir bahwa pasti ada celah dalam proses Pilkada. Meskipun dua-duanya sah dan konstitusional, dalam hal ini keterlibatan rakyat menjadi kuncinya. Artinya, rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi harus diberikan ruang selebar-lebarnya, seleluas-luasnya untuk memilih pemimpinnya.

Sebab, potensi pembajakan demokrasi dalam Pilkada kita itu tidak bisa dihindari. Kabar terbaru, parpol-parpol besar telah setuju dan mendukung Pilkada dilakukan lewat DPRD. Tapi, sekali lagi, semua harus menjadikan kepentingan rakyat sebagai acuan utamanya, bukan karena kepentingan kekuasaan semata.

Akhirnya, terkait wacana tersebut, saya pribadi berharap dikaji secara mendalam, terutama dalam rangka menimbang-nimbang lebih banyak mana mudharatnya antara Pilkada langsung atau Pilkada lewat DPRD. Sepertinya memang harus melibatkan akademisi (pakar) agar ada titik terang mengenai wacana tersebut.

Sebab, urusan Pilkada ini, sekali lagi, tidak cukup hanya dirumuskan dan ditentukan oleh elit-elit parpol dan legislator di Senayan sana. Dan maju mundurnya demokrasi kita ini ditentukan oleh langkah-langkah dan keputusan-keputusan politik.

Satu lagi, entah itu Pilkada lewat DPRD ataupun Pilkada langsung, pasti membutuhkan “ongkos” tersendiri. Jadi, dalam demokrasi kita hari ini, memang ada “ongkos” yang harus dibayar. (*)

*) Muhammad Aufal Fresky, Esais asal Madura

Editor : Almasrifah
#politik #biaya politik #pemilu #demokrasi #dprd