Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

TKA dan Pemetaan Mutu Pendidikan Nasional

Redaksi KP • Kamis, 15 Januari 2026 | 19:25 WIB
Najihus Salam
Najihus Salam

Oleh:

Najihus Salam

Kader Muhammadiyah Kaltim asal Paser 

PENEGASAN Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai instrumen pemetaan capaian akademik nasional menandai langkah penting dalam transformasi sistem evaluasi pendidikan di Indonesia. Kebijakan yang ditegaskan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ini menunjukkan kesadaran bahwa asesmen tidak boleh lagi diposisikan sekadar sebagai alat seleksi atau penentu nasib murid, melainkan sebagai fondasi perbaikan pembelajaran yang berkelanjutan.

Dalam literatur pendidikan modern, asesmen yang baik bukanlah asesmen yang menakutkan, melainkan yang mencerahkan. Paul Black dan Dylan Wiliam dalam Assessment and Classroom Learning menegaskan bahwa asesmen memiliki dampak terbesar ketika digunakan untuk memberikan umpan balik yang memperbaiki proses belajar, bukan sekadar mengukur hasil akhir.

Perspektif ini sejalan dengan penjelasan Mendikdasmen Abdul Mu’ti bahwa TKA dirancang dengan tiga fungsi utama: assessment of learning, assessment for learning, dan assessment as learning. Artinya, TKA tidak berhenti pada angka, tetapi diarahkan untuk membangun makna pedagogis dari data.

Tingginya partisipasi murid dan satuan pendidikan dalam pelaksanaan TKA 2025 memperlihatkan bahwa ekosistem pendidikan Indonesia mulai siap menerima perubahan paradigma ini. Pelaksanaan berbasis Computer Based Testing (CBT) dan mekanisme ujian susulan yang adaptif menunjukkan bahwa negara berupaya menghadirkan asesmen yang adil secara teknis.

Hal ini penting, karena seperti diingatkan oleh Robert J. Stiggins dalam Student-Involved Assessment for Learning, asesmen yang adil dan transparan akan meningkatkan kepercayaan murid sekaligus motivasi belajar mereka.

Dari sisi metodologi, penggunaan Item Response Theory (IRT) dalam pengolahan hasil TKA merupakan langkah maju yang signifikan. Nitko dan Brookhart dalam Educational Assessment of Students menjelaskan bahwa pendekatan IRT memungkinkan penilaian yang lebih akurat karena mempertimbangkan karakteristik butir soal dan kemampuan peserta didik secara simultan.

Dengan pendekatan ini, TKA berupaya keluar dari jebakan penilaian dangkal yang hanya menghitung benar dan salah, menuju pemahaman yang lebih utuh tentang kompetensi akademik murid.

Penegasan bahwa TKA tidak digunakan untuk merangking sekolah atau membandingkan daerah secara sempit juga mencerminkan kedewasaan kebijakan. Kepala BSKAP Toni Toharudin menyebut TKA sebagai alat diagnosis nasional.

Pandangan ini sejalan dengan pemikiran W. James Popham dalam Classroom Assessment: What Teachers Need to Know, yang mengingatkan bahwa asesmen akan kehilangan nilai edukatifnya ketika digunakan untuk memberi label, bukan untuk memahami kebutuhan belajar.

Jalan Baru Asesmen Pendidikan Berbasis Data

Lebih jauh, TKA membuka peluang besar bagi penguatan kebijakan berbasis data. OECD dalam Synergies for Better Learning menekankan bahwa sistem pendidikan yang kuat adalah sistem yang mampu menghubungkan hasil asesmen dengan perbaikan kurikulum, pengembangan guru, dan intervensi pembelajaran yang tepat sasaran.

Dalam konteks ini, hasil TKA berpotensi menjadi peta jalan nasional untuk mengurangi kesenjangan mutu pendidikan, selama data tersebut benar-benar dimanfaatkan secara reflektif oleh pemerintah daerah dan satuan pendidikan.

Komitmen Kemendikdasmen dalam menjaga integritas pelaksanaan TKA, termasuk penegakan sanksi terhadap pelanggaran, merupakan prasyarat penting bagi kredibilitas asesmen. Asesmen yang bermakna, sebagaimana ditegaskan Stiggins, hanya akan dipercaya ketika prosesnya dipandang jujur dan akuntabel. Tanpa integritas, data kehilangan makna, dan kebijakan kehilangan legitimasi.

Ke depan, rencana integrasi TKA jenjang SD dan SMP dengan Asesmen Nasional merupakan langkah strategis untuk membangun sistem evaluasi yang berkesinambungan. Tantangan terbesarnya bukan pada instrumen, melainkan pada budaya pemanfaatan hasil. Guru, kepala sekolah, dan pengambil kebijakan perlu didukung agar mampu membaca data, merefleksikannya, dan menerjemahkannya menjadi praktik pembelajaran yang lebih bermutu.

Pada akhirnya, TKA adalah simbol pergeseran arah pendidikan Indonesia: dari asesmen yang menghakimi menuju asesmen yang memberdayakan. Jika konsistensi kebijakan ini dijaga dan diperkaya dengan pendampingan yang memadai, TKA dapat menjadi fondasi kuat bagi terwujudnya pendidikan nasional yang adil, berkemajuan, dan berorientasi pada pembelajaran sepanjang hayat. (***/rdh)

Editor : Muhammad Ridhuan
#Tes Kemampuan Akademik #muhammadiyah #kemendikdasmen #pendidikan modern