KALTIMPOST.ID, Pastinya saya tidak terlalu mengingat betul, sejak kapan pertama kali mengikuti upacara bendera. Yang jelas, usia saya kala itu masih belasan tahun atau bahkan di bawah sepuluh tahun. Kira-kira usia anak SD. Setiap pekan sekali, tepatnya hari Senin, saya harus bersedia berpanas-panasan mengikuti rangkaian Upacara Bendera.
Hal itu berlangsung hingga saya duduk di bangku SMA. Kala itu, tentu saja sebagai bocah polos, saya hanya sekadar mematuhi peraturan sekolah. Sebatas takut dimarahi dewan guru. Mau tidak mau, suka tidak suka, ikhlas tidak ikhlas, saya harus berdiri sekitar 45 menit kurang lebih bersama kawan-kawan yang lainnya. Tidak sempat bertanya, untuk apa ini semua? Apa makna dari kegiatan ini? Apakah ini sebatas rutinitas formal yang haram dilanggar?
Kemudian, seiring berjalannya waktu dan bertambahnya usia, saya pun sedikit menyadari bahwa upacara bendera setiap Senin pagi itu bertujuan untuk melatih siswa untuk lebih tertib dan disiplin. Dan terutama lagi untuk memupuk nilai-nilai nasionalisme dan patriotisme dalam jiwa seluruh siswa.
Terkait hal itu, upacara bendera bisa kita katakan bukan sekadar kegiatan tanpa arti. Bukan hanya kegiatan tanpa arah. Semua itu, kita lakukan tiada lain tiada bukan untuk memperkuat jati diri dan identitas kita sebagai generasi bangsa.
Tidak heran jika baru-baru ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerbitkan Surat Edaran Mendikdasmen Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah. Surat Edaran ini menjadi bentuk nyata bahwa pemerintah menganggap penting kegiatan upacara bendera dan perlu dibakukan lewat regulasi yang mengikat.
Surat Edaran tersebut berisi instruksi untuk melaksanakan upacara bendera pada pagi hari setiap Senin. Tidak hanya itu, dalam Surat Edaran tersebut juga mengatur perihal pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia yang dibacakan setelah pembacaan naskah Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.
Ikrar Pelajar Indonesia ada lima poin yakni belajar dengan baik, mengormati orang tua, menghormati guru, rukun sama teman, dan mencintai Tanah Air Indonesia. Saya rasa, pembacaan ikrar tersebut menjadi angin segar dalam upaya pembangunan karakter pelajar Indonesia.
Lebih-lebih, di era sekarang, sebagian anak-anak kita dinilai cenderung lebih berani melawan guru dan orang tuanya sendiri. Tidak hanya melontarkan kata-kata kasar, tapi ada nekat melakukan kekerasan fisik. Tidak terhitung sudah kasus demi kasus perihal kenakalan remaja yang melampaui batas.
Maraknya aksi perundungan hingga judi online (judol) menjadi tantangan dan sekaligus pekerjaan rumah bagi kita. Remaja Indonesia, bagaimanapun juga, adalah aset berharga bangsa yang harus terus menerus dibina.
Anak usia remaja, memang penuh dengan kelabilan. Belum begitu stabil emosinya. Kadang amarah dan egonya tak terkendali. Begitulah anak remaja, darahnya menggelora. Tapi, jika tidak ada yang mengarahkan, dikhawatirkan semakin kebablasan.
Sebab itulah, lingkungan sekolah, menjadi salah satu tempat bagi remaja-remaja kita untuk mengenali diri dan membangun kepribadian. Dan peran guru sebagai motor penggerak tidak bisa dielakkan lagi. Artinya, guru sejatinya memang bertanggung jawab untuk bukan hanya mendidik otak, tapi hati anak didiknya.
Pun demikian dengan ekosistem dan ragam kegiatan di sekolah, saya kira akan turut membantu pengembangan karakter seluruh siswa di dalamnya. Termasuk juga dalam hal ini adalah pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia setiap upacara Senin pagi. Pembacaan yang dilakukan serentak dan berulang-ulang diharapkan tertancap dalam sanubari atau alam bawah sadar seluruh siswa di Indonesia.
Harapannya, pelan-pelan mereka akan mencoba bertindak sesuai apa yang dilontarkan. Tindakan demi tindakan kecil yang dilakukan berulang-ulang akan menjadi kebiasaan atau habit. Dan kebiasaan positif tersebut, disadari atau tidak, akan membentuk karakter para pelajar.
Tidak cukup di situ, upacara dan pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia ini juga diharapkan mampu membangkitkan spirit cinta Tanah Air, spirit perjuangan, spirit pengorbanan, dan spirit pengabdian dalam jiwa anak-anak didik kita.
Selain itu, saya pribadi berpandangan, anak-anak kita akan semakin kokoh mental dan karakternya ketika mereka menemukan role model di lingkungan sekolah. Maksudnya, para guru harus menjadi teladan dalam setiap tutur kata dan perbuatannya. Lebih-lebih kepala sekolah selaku pimpinan tertinggi, sudah semestinya menjadi panutan bagi seluruh siswa.
Ekosistem dan budaya di sekolah akan berjalan efektif dalam mencetak pelajar yang berwatak patriot ketika semua pengajar/pendidik di dalamnya memiliki pandangan yang sama terkait pentingnya menata jiwa dan kepribadian anak didiknya. Sehingga, di ruang-ruang kelas ataupun di luar kelas, para guru senantiasa membina moralitas anak didiknya lewat petuah, arahan, dan nasihat tentunya.
Selain di lingkungan sekolah, dalam rangka mencetak pelajar berwatak patriot, saya kira peran strategis orang tua di lingkungan keluarga sangat penting. Terutama dalam mengawasi dan mengontrol perkembangan intelektual, emosional, dan bahkan spiritual anak-anaknya. Dan terpenting lagi, baik ayah ataupun ibu di keluarga, mereka mesti menjadi teladan.
Karena di lingkungan keluarga ini sebenarnya proses pendidikan karakter pertama itu bermula. Dengan begitu, saya juga berpikir bahwa sinergi dan kolaborasi antara wali murid dan pihak sekolah perlu diperkuat dan dikembangkan lagi agar dalam proses pembentukan Generasi Emas Indonesia ini bukan sekadar ilusi.
Jujur saja, kita mendambakan di tengah-tengah kita semakin banyak lahir tunas-tunas muda yang cerdas dan berakhlakul karimah. Generasi muda yang tahu caranya menghormati guru dan orang tuanya. Generasi muda yang nasionalis-religius.
Generasi muda yang bisa menghargai teman-temannya, toleran, dan menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa. Generasi yang siap sedia berkorban dan berjuang untuk nusa dan bangsa.
*) Muhammad Aufal Fresky, Esais asal Madura
Editor : Almasrifah