Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Simalakama Guru Honorer: Maju Kena, Mundur Kena

Muhammad Aufal Fresky • Rabu, 4 Februari 2026 | 13:10 WIB
Muhammad Aufal Fresky.
Muhammad Aufal Fresky.

KALTIMPOST.ID, Ramai di media sosial (medsos) netizen membanding-bandingkan nasib guru honorer dengan pekerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Gizi Gratis (MBG). Bagaimana tidak, sebagian menilai luntang-lantungnya guru honorer dalam mengais rezeki sebab kurangnya upaya untuk menegakkan keadilan ekonomi.

Ratusan triliunan dikucurkan habis-habisan untuk membiayai program MBG. Memang, tidak bisa dipungkiri, adanya program tersebut menjadi angin segar dalam mengurangi angka pengangguran. Tapi, yang menjadi atensi sebagian warganet yakni kejomplangan alias ketidakadilan antara pekerja MBG dan guru honorer.

Buka-bukaan saja, sopir MBG saja biasa meraup sekitar dua jutaan per bulan dari kerjanya. Berbanding terbalik dengan guru honorer, yang sebulan hanya bisa memperoleh dua hingga tiga ratus ribu rupiah. Itu pun kadang dirapel tiga bulan.

Betapa mirisnya, negeri yang gemah ripah loh jinawi ini justru dengan terang-terangan menelantarkan para pejuang pendidikan. Yang acap kali, perjuangan dan pengabdiannya dipandang sebelah mata atau bahkan tidak begitu dianggap.

Buktinya, ada guru honorer yang telah puluhan tahun mengabdi, tapi jauh dari kata sejahtera. Betapa murahnya tenaga-tenaga pendidik kita. Betapa mirisnya kondisi finansial mereka. Betapa tak sanggup saya menceritakan semuanya dalam catatan ini. Rasanya tak kuasa saya menggerakkan jari jemari ini untuk sekadar menuangkan gagasan seputar guru honorer.

Apa boleh buat, saya merasa terpanggil untuk sekadar berceloteh lewat catatan ringan. Anggap saja sebatas upaya saya mengeluarkan uneg-uneg terkait realitas guru honorer hari ini.

Lagi pula, jika dipikir-pikir lagi, apakah cukup gaji mereka, taruhlah Rp300 ribu per bulan, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Bukan hanya untuk makan dan minum, tapi juga untuk bayar listrik, paket data, bahan bakar minyak (BBM), gas LPG, SPP anak, jajan anak, dan semacamnya.

Jangankan disebut sejahtera, dikatakan layak saja, rasa-rasanya masih jauh. Pantas kiranya jika sebagian guru honorer pontang-panting mencari penghasilan tambahan di luar mengajar di sekolah.

Sebagian hanya mengandalkan gaji yang tak seberapa itu untuk bertahan hidup sembari menunggu keran-keran rezeki lainnya terbuka. Pertanyaan selanjutnya adalah di mana keberadaan pemerintah? Di mana letak keberpihakan penguasa?

Apakah pemerintah pura-pura tidak mengerti kondisi guru honorer yang begitu memprihatinkan itu? Atau memang sudah tahu, tapi enggan untuk sekadar peduli? Entahlah. Yang jelas, bisa jadi persoalan ini cukup kompleks.

Bukan sebatas minimnya kehadiran pemerintah dan regulasi yang tidak mendukung. Bisa jadi memang keberadaan guru honorer di negeri ini begitu membeludak sehingga tidak cukup anggaran negara untuk membiayai mereka semua.

Apalagi sampai membuat para pejuang pendidikan tersebut sejahtera. Sepertinya masih sebatas angan-angan. Sebab, hingga tulisan ini dibuat, belum ada gelagat nasib guru honorer akan berubah mendadak.

Memang, guru honorer kita ini sangat rentan. Sewaktu-waktu bisa diberhentikan dari profesinya oleh kepala sekolah atau yayasan tempat mereka bernaung. Sebab, yang mengangkat guru honorer biasanya adalah kepala sekolah atau pejabat berwenang untuk mengisi kekosongan tenaga pengajar, baik di sekolah negeri ataupun swasta.

Itu juga menjadi salah satu faktor kenapa pihak sekolah menggaji guru honorer di bawah upah minimum regional (UMR). Guru-guru honorer tidak mempunyai kepastian kerja. Status kepegawaiannya tidak tetap alias berstatus kontrak sehingga tidak terikat dengan skema penggajian serta tunjangan resmi pemerintah.

Gaji guru honorer biasanya berasal dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sumbangan komite sekolah, atau sumber non-APBN lainnya. Sebab itulah, besar nominalnya tergantung kondisi dan kemampuan finansial/keuangan sekolah masing-masing.

Sebagai bahan perbandingan, merujuk pada data CNBC Indonesia, tahun 2025, guru PNS bisa menerima gaji kisaran Rp3–6 juta setiap bulan (belum termasuk tunjangan). Di lain sisi, guru honorer di beberapa wilayah hanya mendapatkan gaji Rp150.000 hingga Rp500.000 per bulan.

Bukan jarak antara keduanya cukup jomplang? Jika anggaran betul-betul terbatas, lantas kenapa sebagian dana pendidikan hari ini justru dialihkan untuk pembiayaan program MBG? Di sinilah keseriusan pemerintah dalam mewujudkan keadilan sosial dan ekonomi bagi seluruh masyarakat, terutama untuk guru honorer, kembali dipertanyakan.

Padahal, sebagian besar ada yang bertahun-tahun mengabdikan diri untuk mengajar dan mendidik putra-putri bangsa. Selama itu pula, mereka rela menguras waktu, pikiran, dan tenaga untuk mencetak generasi-generasi penerus yang cerdas dan bermoral.

Lebih-lebih saat ini, sebagian siswa-siswi kadang sukar diatur, kerap melawan, bahkan ada yang sampai mengolok-ngolok gurunya sendiri. Betapa berat beban yang dipikul guru-guru honorer. Tanggung jawab besar tak sebanding dengan apresiasi yang diperoleh. Dan jelas saja, kondisi semacam itu menggambarkan minimnya penghargaan dari pemerintah.

Dampak penghasilannya yang rendah, salah satunya bisa menyebabkan motivasi dan performa dalam mengajar dan mendidik anak menjadi tidak maksimal atau bahkan menurun.

Pikiran guru-guru kita jadi gampang terpecah dan sukar fokus sebab masih harus berupaya mati-matian mencari lahan rezeki lain agar asap dapur tetap mengepul, agar kebutuhan anak dan istrinya tercukupi. Ada yang sambil berdagang, ojek online, buka les-lesan privat, dan semacamnya.

Besar harapan saya agar ke depan pemerintah dan DPR betul-betul menggodok kebijakan atau regulasi yang menetapkan standar gaji bagi guru honorer. Sebab, hingga saat ini, belum ada penetapan standar yang baku mengenai hal tersebut. Apalagi kita tahu, setiap daerah mengatur sendiri besaran gaji guru honorer sesuai dengan kemampuan anggaran mereka.

Apalagi, kita sendiri tidak bisa mengandalkan rekrutmen PNS atau PPPK yang mana tidak bisa menampung seluruh guru honorer di negeri ini. Jadi dibutuhkan skema dan formula baru sebagai jalan keluar agar guru honorer kita tidak terlunta-lunta tanpa kepastian pendapatan.

Satu lagi, kita semua masih dan akan terus mendambakan keberpihakan nyata para pembangku kebijakan untuk mengangkat harkat dan martabat guru honorer. Lebih tepatnya lagi untuk membuat mereka setidaknya bisa hidup lebih layak lagi.

Tujuannya tiada lain agar pendidikan di negeri ini semakin berkualitas karena pemerintah telah menjamin ekonomi para guru honorer. Lagian, guru honorer kita ini dalam posisi penuh dilema juga. Jika mereka berhenti mengajar, bisa saja penghasilannya jadi nihil atau bahkan minus.

Di sisi lain, jika memutuskan terus mengajar, bebannya tak sesuai penghasilan yang diterima. Bisa dikatakan: Maju Kena, Mundur Kena. Persis dengan judul film drama komedi Warkop DKI yang diproduksi tanggal 7 Juni 1983. Bedanya, kalau di film itu penuh nuansa humor dan membuat kita terpingkal-pingkal.

Sementara kalau yang soal guru honorer, membuat kita geleng-geleng kepala dan membuat dada sesak. Sehingga, salah satu jalan yang bisa ditempuh adalah berdoa dan tawakal. Kita berprasangka baik saja, mungkin Mendikdasmen beranggapan menjadi guru honorer itu sebagai pengabdian yang tak perlu dibayar layak. Cukup Tuhan yang membalas dengan ganjaran. Cukup dipuji setinggi langit setiap peringatan Hari Guru Nasional.

*) Muhammad Aufal Fresky, Esais asal Madura

Editor : Almasrifah
#tenaga pendidik #gaji #SPPG #guru honorer #Mbg