Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Arah Diplomasi Indonesia di Dewan Perdamaian Gaza

Redaksi KP • Minggu, 15 Februari 2026 | 18:23 WIB
Aji Cahyono
Aji Cahyono

Oleh:

Aji Cahyono

Pemerhati Isu Geopolitik, Founder Indonesian Coexistence dan Program Master Kajian Timur Tengah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

 

DI sela pertemuan World Economic Forum (WEF) 2026 di Congress Hall, Davos, Swiss, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menandatangani Piagam Dewan Perdamaian (Board of Peace) Gaza berdampingan dengan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, sang penggagas lembaga tersebut.

Penandatanganan itu dilakukan bersama sejumlah pemimpin dunia lain dan sekaligus menandai lahirnya Dewan Perdamaian Gaza sebagai organisasi internasional baru.

Tayangan langsung dari kanal YouTube The White House memperlihatkan momen yang sarat simbol politik. Prabowo, mengenakan setelan jas formal dan peci hitam, duduk di sisi kiri Trump, sementara Perdana Menteri Hungaria Viktor Orbán berada di sisi kanan. Ketiganya menandatangani dokumen secara bersamaan.

Di sela acara, Trump sempat melontarkan kelakar yang disambut tawa ringan Prabowo dan Orbán. Usai penandatanganan, Trump menjabat tangan Prabowo dan menepuk punggungnya—gestur yang dengan cepat dibaca sebagai sinyal hubungan personal yang hangat di hadapan publik global.

Momen ini memiliki makna politik yang dalam. Indonesia secara resmi masuk ke dalam sebuah arsitektur perdamaian Gaza yang digagas dan dipimpin AS. Selain Indonesia dan Hungaria, negara-negara lain yang menandatangani piagam antara lain Bahrain, Maroko, Argentina, Armenia, Azerbaijan, Belgia, Bulgaria, Mesir, Yordania, Kazakhstan, Kosovo, Mongolia, Pakistan, Paraguay, Qatar, Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab, dan Uzbekistan. Daftar ini mencerminkan spektrum kepentingan geopolitik yang luas—dari Barat, Timur Tengah, hingga Global South.

Pemerintah Indonesia menyatakan bahwa keterlibatan ini bertujuan menjaga agar proses transisi di Gaza tidak berujung pada pengaturan permanen yang mengabaikan hak-hak rakyat Palestina. Indonesia, menurut pernyataan resmi, akan menggunakan forum ini untuk menyuarakan penghentian kekerasan, perlindungan warga sipil, pembukaan akses kemanusiaan, serta pemulihan tata kelola sipil Palestina yang sah. Pada tataran normatif, sikap ini konsisten dengan posisi diplomasi Indonesia selama puluhan tahun.

Struktur Kuasa

Dewan Perdamaian Gaza dibentuk sebagai tindak lanjut dari Rencana Komprehensif Mengakhiri Konflik Gaza yang didukung Resolusi 2803 Dewan Keamanan PBB. Trump mengumumkan rencana pembentukan lembaga ini sepekan sebelum WEF dan mengundang sejumlah pemimpin dunia untuk bergabung. Menurut Trump, Dewan ini akan berfungsi sebagai “otoritas sementara” di Gaza, dengan mandat utama mengoordinasikan mobilisasi sumber daya internasional bagi rakyat Palestina.

Di sinilah persoalan struktural mulai muncul. Konsep “otoritas sementara” dalam sejarah konflik Palestina–Israel bukanlah istilah netral. Banyak pengaturan sementara sebelumnya justru berakhir menjadi mekanisme permanen yang membekukan status politik Palestina. Lebih problematis lagi, hingga kini tidak ada kejelasan bagaimana Dewan Perdamaian Gaza akan berelasi dengan mandat PBB, atau apakah ia akan mengambil alih sebagian fungsi lembaga internasional tersebut.

Kritik paling tajam muncul dari susunan dewan eksekutifnya. Tidak satu pun perwakilan Palestina dilibatkan dalam struktur inti. Sebaliknya, Dewan ini justru mencantumkan nama Tony Blair, mantan Perdana Menteri Inggris yang dikenal luas sebagai pendukung invasi Irak tahun 2003. Bagi banyak pengamat, ini bukan hanya persoalan personal, melainkan sinyal ideologis bahwa pengelolaan Gaza berpotensi didesain dari luar, tanpa partisipasi politik rakyat yang paling terdampak.

Pertanyaan lain yang memicu kontroversi adalah isu biaya keanggotaan. Beredar informasi bahwa anggota permanen Dewan harus membayar kontribusi hingga US$1 miliar atau sekitar Rp16,9 triliun. Meski Kementerian Luar Negeri Indonesia menegaskan belum ada pembahasan soal pembayaran dan keanggotaan tidak otomatis mensyaratkan kontribusi finansial—terutama bagi anggota non-permanen—isu ini tetap menimbulkan kegelisahan publik. Transparansi menjadi kunci agar partisipasi Indonesia tidak dipersepsikan membebani keuangan negara.

Dalam konteks inilah, sebagian warganet melabeli keterlibatan Indonesia sebagai bentuk kepatuhan pada kekuatan asing. Tuduhan “antek asing” memang terdengar simplistis, tetapi ia mencerminkan kekhawatiran publik terhadap potensi erosi prinsip politik luar negeri bebas aktif.

Peran Indonesia

Sejumlah pengamat hubungan internasional justru melihat keterlibatan Indonesia sebagai peluang strategis—dengan satu syarat krusial, bawa agenda yang jelas dan terukur. Indonesia selama ini lebih banyak memainkan peran kemanusiaan dan diplomasi tidak langsung melalui mekanisme PBB. Masuknya Indonesia ke Dewan Perdamaian Gaza membuka ruang untuk memengaruhi kebijakan “dari dalam”.

Namun, Dewan ini bukan PBB. Mekanismenya berbeda, pengurus intinya ditunjuk Gedung Putih, dan tidak melibatkan Palestina. Dalam konfigurasi seperti ini, risiko bias terhadap Israel tidak bisa diabaikan. Karena itu, peran paling penting Indonesia justru adalah mendorong keterlibatan langsung pihak Palestina dalam struktur Dewan. Tanpa itu, seluruh proyek perdamaian berisiko menjadi teknokratis dan kehilangan legitimasi politik.

Indonesia memiliki modal diplomatik untuk memainkan peran ini, terutama jika membangun koalisi dengan negara-negara yang memiliki kepentingan langsung terhadap Gaza, seperti Turki, Mesir, Yordania, dan Qatar. Negara-negara ini dapat menjadi mitra strategis untuk memperkuat posisi tawar dan menyeimbangkan dominasi Amerika Serikat.

Jika strategi koalisi ini berhasil, Indonesia tidak hanya menjadi peserta pasif, tetapi aktor normatif yang mampu menyuntikkan dimensi keadilan ke dalam desain perdamaian Gaza.

Risiko Strategis

Dari parlemen, suara kehati-hatian datang dengan cukup tegas. Keanggotaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza dinilai memiliki potensi manfaat sekaligus risiko strategis yang serius. Salah satu manfaat utamanya adalah peluang memengaruhi arah kebijakan rekonstruksi Gaza secara langsung, termasuk memastikan distribusi bantuan internasional berjalan adil, transparan, dan tepat sasaran.

Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia juga memiliki modal simbolik untuk menghadirkan dimensi kemanusiaan dan menjadi jembatan antara kepentingan Barat dan aspirasi negara-negara Muslim. Posisi ini dapat digunakan untuk mendorong Amerika Serikat lebih konsisten terhadap solusi dua negara, yang selama ini menjadi sikap resmi diplomasi Indonesia.

Namun, terdapat setidaknya empat risiko yang perlu diantisipasi. Pertama, risiko geopolitik, Indonesia bisa dipersepsikan terlalu dekat dengan agenda politik AS, yang berpotensi memengaruhi hubungan dengan negara-negara lain yang memiliki pandangan berbeda soal Gaza.

Kedua, risiko keamanan, jika Indonesia menempatkan personel TNI dalam misi yang tidak inklusif terhadap seluruh faksi di Gaza, termasuk Hamas, maka risiko terhadap keselamatan pasukan meningkat signifikan.

Ketiga, risiko finansial, isu kontribusi dana harus dijelaskan secara terbuka agar tidak membebani keuangan negara dan kesejahteraan rakyat.

Keempat, dan paling krusial, risiko normatif, Indonesia tidak boleh terjebak dalam skema yang bertentangan dengan prinsip, mandat, dan resolusi PBB terkait penyelesaian konflik Palestina–Israel.

Daftar panjang negara yang diundang bergabung—mulai dari Amerika Serikat, Rusia, Turki, Brasil, India, hingga Uni Eropa—menunjukkan bahwa Dewan Perdamaian Gaza adalah arena kontestasi geopolitik global sebagai forum yang bias netral. Dalam konteks ini, keterlibatan Indonesia adalah pertaruhan politik yang serius.

Sejarah diplomasi Indonesia memberi pelajaran penting bahwa dari Konferensi Asia-Afrika hingga Gerakan Non-Blok, Indonesia selalu berusaha berdiri di sisi keadilan global, bukan hanya stabilitas yang dipaksakan. Gaza hari ini membutuhkan lebih dari rekonstruksi fisik. Ia membutuhkan pengakuan politik, kedaulatan, dan hak menentukan nasib sendiri.

Jika Dewan Perdamaian Gaza gagal menjawab dimensi tersebut, maka “perdamaian” yang ditawarkan hanyalah jeda konflik. Dan jika Indonesia tidak cukup berani membawa prinsip ke dalam ruang kekuasaan, maka kehadirannya di Davos akan tercatat hanya sebagai simbol—bukan sebagai sikap. (***/rdh)

Editor : Muhammad Ridhuan
#Board of Peace #palestina #prabowo subianto #amerika serikat #Israel #world economic forum #donald trump #Dewan Perdamaian Gaza #uin sunan kalijaga yogyakarta