Oleh: Edi Suhardi
Analis Berkelanjutan dan Kepala Bidang Kampanye Positif GAPKI
Di saat harga minyak kelapa sawit mentah melonjak dan laba perusahaan tampak mengilap, satu istilah kembali beredar dengan mudah: oligarki. Pelabelan ini kerap muncul tatkala ada kasus sosial dan hukum mendera satu unit usaha perkebunan kelapa sawit, selalu dianggap mewakili industri kelapa sawit dengan stigma negatif oligarki.
Industri kelapa sawit Indonesia ditempatkan sebagai terdakwa—tanpa banyak ruang untuk melihat bagaimana ia sebenarnya dibangun, dijalankan dan menopang jutaan kehidupan.
Di ruang-ruang diskusi global, juga di meja kopi kota-kota besar, industri kelapa sawit Indonesia kerap hadir sebagai terdakwa tetap. Tuduhannya berulang: deforestasi, ketidakpatuhan, dan satu istilah yang terasa paling politis—oligarki. Kata terakhir ini bekerja seperti palu: sekali diketukkan, seolah semua kompleksitas runtuh menjadi satu kesimpulan sederhana—bahwa industri ini hanyalah permainan segelintir elite.
Narasi itu menemukan momentumnya setiap kali harga crude palm oil (CPO) dunia menguat. Ketika harga melonjak—pernah menembus lebih dari US$ 1.300 per ton pada 2022—laporan keuangan perusahaan tampak gemuk, dan di situlah kecurigaan sosial menjelma menjadi tuduhan politik. Keuntungan dibaca sebagai bukti keserakahan, bukan sebagai hasil dari risiko panjang yang jarang terlihat.
Padahal, di balik setiap hektare kebun kelapa sawit yang produktif, ada fase sunyi yang nyaris tak pernah dibicarakan. Perkebunan kelapa sawit bukan bisnis instan. Ia menuntut investasi awal besar —berkisar Rp 70.900.000-Rp156.500.000 per hektare— dengan masa tunggu 3–4 tahun sebelum panen pertama. Selama periode itu, tak ada pemasukan. Hanya biaya yang terus mengalir: pembukaan lahan, bibit, pupuk, infrastruktur dasar.
Fase inilah yang kerap dilupakan. Publik melihat “panen”, tetapi abai pada “tanam”. Pada saat tanaman belum menghasilkan, perusahaan justru berada di titik paling rentan—secara finansial maupun reputasi. Tuduhan kerusakan lingkungan muncul bahkan sebelum manfaat ekonomi dirasakan masyarakat sekitar. Industri ini, sejak awal, seperti berjalan dalam bayang-bayang stigma.
Namun realitas ekonomi menunjukkan wajah yang lebih berlapis. Data Kementerian Koordinator Perekonomian mencatat, ekspor sawit Indonesia secara konsisten menyumbang lebih dari US$ 30 miliar per tahun dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2025, angkanya berkisar US$ 35miliar—menjadikannya penyumbang devisa terbesar dari sektor nonmigas.
Di sisi tenaga kerja, dampaknya bahkan lebih luas. Sekitar 16–17 juta orang menggantungkan hidup pada sektor ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. Yang kerap luput disorot: sekitar 40 persen luas perkebunan kelapa sawit nasional—lebih dari 6 juta hektare—dikelola oleh petani kecil (smallholders). Mereka bukan penonton, melainkan bagian integral dari rantai produksi.
Di sinilah paradoks itu terasa tajam. Industri yang secara struktural mewajibkan kemitraan plasma—sebuah mekanisme distribusi manfaat—justru dilabeli sebagai simbol ketimpangan. Padahal, sedikit sektor lain di Indonesia yang secara eksplisit mengharuskan perusahaan berbagi akses lahan, pembiayaan, dan pasar dengan masyarakat lokal.
Lebih jauh, ekspansi kelapa sawit sering kali berjalan seiring dengan pembukaan isolasi wilayah. Di banyak kabupaten di Kalimantan dan Sumatera, jalan-jalan produksi yang dibangun perusahaan menjadi akses utama masyarakat. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sejumlah daerah berbasis kelapa sawit mencatat pertumbuhan ekonomi di atas rata-rata nasional dalam dua dekade terakhir, sebagian didorong oleh efek berganda dari aktivitas perkebunan.
Namun, kontribusi ini tidak otomatis menghapus stigma kelapa sawit dan pengusaha kelapa sawit. Sebaliknya, ia kerap tenggelam dalam arus narasi global tentang dampak awal saat pembangunan perkebunan kelapa sawit yang selalu digeneralisir sebagai deforestasi dan peminggiran hak masyarakat adat. Sementara, manfaat sosial dan lingkungan jangka panjang diabaikan.
Standar keberlanjutan semakin ketat, terutama dari pasar Eropa. Regulasi seperti EU Deforestation Regulation (EUDR) menuntut ketertelusuran hingga ke tingkat kebun—sebuah standar tinggi yang, ironisnya, tidak selalu diterapkan setara pada komoditas minyak nabati lain.
Di titik ini, seharusnya negara hadir sebagai penyeimbang. Tetapi yang terjadi sering kali sebaliknya. Kebijakan domestik kerap berubah-ubah: larangan ekspor mendadak pada 2022, penyesuaian pungutan, hingga intervensi harga yang tidak konsisten dengan dalih tuntutan keadilan terhadap pengusaha sawit yang menikmati “windfall” dari tingginya harga CPO. Alih-alih memperkuat posisi industri di mata global, langkah-langkah ini justru menambah ketidakpastian.
Lebih problematik lagi, pemerintah kerap gagal membangun narasi tandingan yang berbasis data. Ketika tuduhan “oligarki sawit” menguat, respons yang muncul sering bersifat defensif, bahkan kadang ikut mengafirmasi stigma melalui pernyataan-pernyataan yang simplistis. Dalam ruang komunikasi yang kosong itu, persepsi publik dibentuk bukan oleh fakta domestik, melainkan oleh opini eksternal.
Akibatnya, industri ini menghadapi tekanan ganda: dari luar berupa standar dan kampanye negatif, dari dalam berupa kebijakan yang tidak selalu selaras. Di tengah dua arus itu, pelaku usaha—termasuk jutaan petani kecil—menjadi pihak yang paling rentan menanggung dampaknya.
Tentu, bukan berarti industri ini tanpa masalah. Isu tata kelola, konflik lahan, dan keberlanjutan tetap nyata dan perlu diselesaikan. Namun, menyederhanakan seluruh kompleksitas itu ke dalam satu label “oligarki” justru mengaburkan persoalan yang sebenarnya.
Di sinilah pentingnya menggeser cara pandang dengan menjauhkan diri dari prasangka buruk dan stereotip negative terhadap pengusaha sawit. Kritik tetap perlu, tetapi harus ditopang oleh fakta dan dampak yang proporsional. Regulasi harus tegas, tetapi juga konsisten. Dan yang tak kalah penting, negara perlu hadir bukan hanya sebagai pengatur, melainkan sebagai pembela kepentingan nasional di arena global.
Secara objektif menempatkan pengusaha sawit secara proporsional dan memberikan penghargaan pada komitmen, keberanian mengambil risiko, dan kontribusi nyata bagi tegaknya ekonomi Indonesia bukanlah bentuk keberpihakan pada orang kaya atau anti populisme.
Sebab, di balik setiap ton minyak kelapa sawit yang diekspor, ada lebih dari sekadar angka devisa. Ada investasi panjang, risiko yang tidak kecil, dan jutaan kehidupan yang bergantung padanya. Menyebutnya semata sebagai “oligarki” bukan hanya penyederhanaan—tetapi juga pengingkaran terhadap realitas yang jauh lebih kompleks.
Penghentian pelabelan oligarki pengusaha kelapa sawit mencerminkan komitmen kita bersama untuk memberikan rasa keadilan dan perlakuan setara dengan pelaku ekonomi lainnya. Terlebih, dengan kontribusi dan dampak strategis terhadap perekonomian nasional, pelabelan negatif industri sawit hanya mengingkari manfaat yang selama ini kita nikmati.(*)
Editor : Thomas Priyandoko