Oleh: Dedy Pratama
Sekretaris Pemuda Muhammadiyah Kaltim
Dosen UMKT
BEBERAPA bulan terakhir, Kalimantan Timur, khususnya Samarinda, diwarnai gelombang aksi demonstrasi yang terus membesar. Mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Kaltim, mahasiswa dan masyarakat sipil turun ke jalan menyuarakan kritik terhadap berbagai kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat.
Sorotan publik mengarah pada sejumlah polemik anggaran yang dinilai tidak sensitif terhadap kondisi sosial masyarakat. Mulai dari pengadaan mobil mewah, renovasi rumah jabatan, kursi pijat, hingga anggaran laundry rumah jabatan yang disebut mencapai Rp 450 juta per tahun. Di tengah situasi ekonomi masyarakat yang masih menghadapi tekanan biaya hidup, angka-angka tersebut memunculkan pertanyaan besar tentang orientasi kebijakan pemerintah daerah: apakah anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, atau justru menjadi simbol kemewahan kekuasaan?
Dalam sistem demokrasi, fungsi pengawasan terhadap pemerintah sejatinya berada di tangan lembaga legislatif. Namun ketika pengawasan dianggap melemah, masyarakat sipil dan mahasiswa akhirnya tampil sebagai katalisator gerakan penyeimbang. Apa yang terjadi di Kalimantan Timur hari ini memperlihatkan bahwa kesadaran politik publik telah mengalami peningkatan signifikan. Aksi 214 Jilid I pada 21 April menjadi penanda bahwa masyarakat tidak lagi ingin diposisikan sekadar sebagai komoditas suara lima tahunan saat pemilu berlangsung.
Partisipasi politik masyarakat modern tidak berhenti di bilik suara. Demokrasi substantif menuntut keterlibatan publik dalam mengawasi, mengoreksi, bahkan memberikan tekanan politik terhadap kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada kepentingan rakyat. Dalam teori demokrasi partisipatoris, keberadaan masyarakat sipil yang aktif merupakan syarat utama agar kekuasaan tidak berjalan tanpa kontrol.
Ribuan mahasiswa dan masyarakat yang turun ke jalan telah menunjukkan satu hal penting: kesalahan dalam pengelolaan anggaran publik akan berdampak langsung terhadap seluruh sektor kehidupan masyarakat. Ironisnya, di saat pemerintah pusat terus mendengungkan narasi efisiensi anggaran, publik justru menyaksikan praktik pemborosan pada sektor-sektor yang dianggap tidak prioritas.
Fenomena ini menjadi alarm keras, bukan hanya bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, tetapi juga bagi seluruh kepala daerah di Indonesia. Sebab isu yang berkembang di Kaltim kini telah menjadi perhatian nasional. Media sosial, pemberitaan media massa, hingga ruang-ruang diskusi publik dipenuhi kritik terhadap tata kelola pemerintahan daerah.
Persoalan ini semakin kompleks ketika publik mulai menyinggung praktik politik dinasti dan oligarki kekuasaan. Politik dinasti tidak hanya berpotensi melemahkan fungsi kontrol antara eksekutif dan legislatif, tetapi juga membuka ruang kompromi kepentingan yang mengabaikan prinsip meritokrasi. Jabatan publik seharusnya diisi oleh individu yang memiliki kapasitas, kompetensi, dan integritas. Namun dalam praktik politik patronase, kemampuan sering kali dikalahkan oleh faktor kedekatan, hubungan keluarga, atau budaya “orang dalam”.
Akibatnya, ruang kompetisi menjadi tidak sehat. Individu yang memiliki kualitas dan kemampuan justru tersingkir karena tidak memiliki akses terhadap lingkaran kekuasaan. Dalam jangka panjang, kondisi ini berbahaya bagi kualitas demokrasi dan tata kelola pemerintahan.
Karena itu, suara-suara kritis masyarakat harus terus dijaga. Keresahan ibu rumah tangga terhadap harga kebutuhan pokok yang semakin sulit dijangkau, keresahan para pekerja terhadap kesejahteraan yang makin jauh dari harapan, hingga kecemasan generasi muda terhadap masa depan ekonomi daerah adalah realitas sosial yang tidak boleh diabaikan.
Aksi 214 Jilid I setidaknya berhasil meruntuhkan hegemoni kekuasaan yang selama ini tampak begitu kokoh. Ketika masyarakat sipil bergerak, media menjalankan fungsi kontrol informasi, dan mahasiswa menjaga idealisme perjuangan, maka kekuatan politik rakyat akan menemukan momentumnya.
Tidak ada perubahan tanpa perjuangan.
Gelombang aksi tersebut akhirnya mendorong dinamika politik di DPRD Kalimantan Timur. Tuntutan masyarakat agar DPRD menggunakan hak angket terhadap Gubernur Kaltim mendapat respons dari enam fraksi yang menyatakan dukungan. Fraksi-fraksi tersebut antara lain PKS, Demokrat, PPP, NasDem, PDI Perjuangan, Gerindra, serta PAN yang pada awalnya turut menyetujui penggunaan hak angket.
Momentum penting terjadi saat aksi Aliansi Masyarakat Kaltim Jilid II bertepatan dengan peringatan Hari Buruh. Massa bertahan hingga malam hari menunggu keputusan DPRD. Proses sidang yang berlangsung secara live streaming memperlihatkan perdebatan dan silang argumentasi antaranggota dewan sebelum akhirnya pimpinan DPRD memutuskan proses hak angket dilanjutkan.
Namun dinamika politik kembali berubah ketika DPW PAN Kalimantan Timur menyatakan menarik dukungan terhadap hak angket tersebut. Ketua DPW PAN Kaltim, Erwin Izharuddin, menyebut partainya tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan strategis dan harus berhati-hati agar tidak terjebak dalam “bola panas politik”.
Pernyataan tersebut memunculkan kekecewaan di tengah masyarakat. Sebab sebelumnya, kader-kader PAN justru tampil cukup vokal mengkritisi persoalan anggaran dan dianggap menjadi bagian penting dalam membuka informasi kepada publik. Perubahan sikap politik ini kemudian memunculkan persepsi bahwa terdapat tarik-menarik kepentingan yang lebih besar dibanding keberpihakan terhadap aspirasi rakyat.
Kekecewaan publik pun meluas di media sosial. Sejumlah kelompok masyarakat bahkan menyerukan aksi lanjutan dengan sasaran Kantor DPW PAN Kaltim sebagai bentuk protes terhadap perubahan sikap tersebut. Fenomena ini menunjukkan bahwa masyarakat kini semakin kritis dalam menilai konsistensi partai politik.
Partai politik harus memahami bahwa masyarakat modern tidak lagi hanya melihat slogan, tetapi juga mengawasi keberanian sikap dan konsistensi perjuangan. Rakyat akan mengingat siapa yang berdiri bersama mereka, dan siapa yang memilih mundur ketika tekanan politik datang.
Karena itu, momentum ini seharusnya menjadi refleksi besar bagi seluruh partai politik. Apakah kebijakan partai akan terus ditentukan oleh kompromi elite semata, atau benar-benar mendengarkan suara rakyat sebagai pemilik mandat demokrasi? Bagi PAN sebagai partai yang lahir dari semangat reformasi, publik tentu berharap partai berlambang matahari itu tetap menjaga idealisme awal perjuangannya: berdiri di garis rakyat, memperkuat kontrol terhadap kekuasaan, dan tidak kehilangan keberanian politik ketika berhadapan dengan kepentingan elite. Sebab pada akhirnya, demokrasi tidak hanya diukur dari seberapa sering pemilu dilaksanakan, tetapi juga dari seberapa kuat keberpihakan kekuasaan terhadap rakyat yang telah memberikan mandatnya. (riz)
Editor : Muhammad Rizki