Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Lubang Tambang, Ancaman Nyata

Romdani. • Selasa, 9 Juni 2026 | 08:09 WIB
Dari Muhamad Faruk
Dari Muhamad Faruk

Oleh:

Dari Muhamad Faruk

Mahasiswa S-1 di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Mulawarman 

 

KALTIMPOST.ID-Kaltim dikenal sebagai salah satu penghasil batu bara di Indonesia. Namun di balik kontribusi tersebut, terdapat masalah yang belum terselesaikan, yaitu ribuan lubang tambang yang terbuka tanpa reklamasi.

Saat rapat kerja Komisi XII DPR RI dengan Menteri Lingkungan Hidup di Jakarta tanggal 3 Desember 2025, terungkap sekitar 1.700 lubang tambang di Kaltim masih terbuka tanpa reklamasi, tercatat 51 anak meninggal akibat tenggelam di lubang bekas galian yang terbuka. Angka itu menunjukkan lemahnya perlindungan negara terhadap keselamatan warganya.

Hal yang serupa disampaikan Sekretaris BRIDA Kaltim saat seminar 11 November 2025 yang menyebut bahwa titik-titik bekas galian mencapai angka 1.735 di Kaltim, paling banyak di Kutai Kartanegara dengan 842 lokasi. Sedangkan Samarinda dengan 349 titik.

Pernah disampaikan oleh pimpinan Komisi XII DPR RI saat pertemuan di Jakarta tanggal 23 September 2025, disampaikan bahwa ada 2.700 lokasi bekas tambang di Kaltim yang belum dipulihkan sampai 2024 menurut catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Meski turun dari 2.700 menjadi 1.700, namun hal ini bukan tanda semuanya beres, risiko bagi lingkungan dan keselamatan warga masih tetap ada.

Baca Juga: DPRD Berau Minta Pembangunan Infrastruktur di Maratua Tak Hanya Fokus pada Rehabilitasi Jalan

Di Samarinda dengan 349 lubang, ancaman itu mulai sangat mengganggu keseharian masyarakat. Banyak bekas galian berada di sekitar pemukiman tanpa pengamanan yang memadai.

Saat hujan, lubang tersebut tampak menyerupai kolam palsu yang mengelabui mata. Sehingga berpotensi membahayakan terutama anak-anak.

Keberadaan lubang tambang yang dibiarkan terbuka menunjukkan bahwa pengawasan belum maksimal. Meski aturan reklamasi tertulis tegas, pelaksanaannya kerap diabaikan perusahaan. Karena itu, keseriusan negara dalam melakukan pengawasan patut dipertanyakan.

Banjir di Samarinda tidak datang begitu saja. Perubahan lingkungan akibat pembukaan lahan dan aktivitas pertambangan.

Sementara anggaran besar terus dikeluarkan oleh pemerintah dari tahun ke tahun untuk mengatasi banjir, meski penyebab utamanya masih dibiarkan menggantung. 

Perekonomian yang bergantung pada pertambangan membuat kondisinya semakin rumit. Meski dampak ekonominya cukup besar bagi negara, aspek sosial serta lingkungan kerap dilupakan begitu saja. Dalam jangka panjang, kerusakan lingkungan dapat menimbulkan kerugian yang lebih besar.

Baca Juga: Antrean BBM di Berau Bikin Macet, Dishub Siagakan Pos Jaga di SPBU Bujangga

Di tengah pembangunan besar seperti Ibu Kota Nusantara (IKN), keberadaan lubang bekas tambang seolah terlupakan.

Ketika negara membicarakan masa depan, seharusnya tidak sekadar membangun gedung atau jalan baru, melainkan merawat bumi yang sudah terluka. 

Harus ada pengawasan yang lebih ketat, dan sanksi yang benar-benar dijalankan. Selain itu transparansi data reklamasi wajib dibagikan tanpa ditutup-tutupi. Agar masyarakat bisa melihat bahwa masalah ini benar-benar terselesaikan dari waktu ke waktu.

Pada akhirnya, lubang tambang yang dibiarkan terbuka adalah simbol dari dampak pertambangan yang belum diselesaikan hingga saat ini.

Selama lubang-lubang itu masih ada, selama itu pula ancaman bagi lingkungan dan masyarakat Kaltim tetap nyata. (rd)

Editor : Romdani.
#penajam paser utara #ibu kota nusantara #Lubang tambang batu bara #tambang ilegal #Kutai Barat