Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Paradoks Mantan Koruptor

Redaksi Kaltim Post • Senin, 29 Juni 2026 | 07:01 WIB
Herdiansyah Hamzah.

Oleh: Herdiansyah Hamzah
Dosen Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Mulawarman

SEEKOR buaya, kendati pun menyebut dirinya buaya baik, tetap saja buaya. Binatang buas yang bisa memangsa siapa saja dan kapan saja! Analogi ini rasanya pas untuk menggambarkan bagaimana seorang mantan koruptor, ingin menggurui publik tentang perbuatan baik, tentang etika, tentang kebijaksanaan. Kendati pun mulutnya berbusa bicara tentang etika, bagi publik, ia tetaplah seorang koruptor. 

Ia telah menorehkan jejak kaki yang membekas di ingatan publik. Ingatan tentang uang rakyat yang telah dijarah habis-habisan. Jadi rasanya menjadi lucu dan menjijikkan ketika mantan koruptor justru mengajari kita tentang perbuatan baik. Seolah tanpa rasa bersalah, begitu ia keluar dari sel tahanan, ia membabi buta bicara tentang segala hal. 

Bicara tentang etika yang harus dijunjung tinggi, bicara tentang kepantasan, hingga bicara tentang perbuatan baik. Beginilah mentalitas mereka, penjara tidak membuatnya jera. Alih-alih mendapatkan sanksi sosial yang setimpal saat keluar dari penjara, para manta koruptor ini malah dielu-elukan dan disambut bak pahlawan. Inilah “paradoks” yang terjadi terhadap mantan-mantan koruptor di Indonesia. 

Paradoks umumnya diidentikkan dengan pernyataan yang saling bertentangan, alias apa yang diucapkan tidak berbanding lurus dengan perilaku-nya. Dalam Cambridge Dictionary, memberikan definisi paradoks sebagai berikut; “a situation or statement that seems impossible or is difficult to understand because it contains two opposite facts or characteristics” (situasi atau pernyataan yang tampak mustahil atau sulit dipahami karena memuat dua fakta atau karakteristik yang bertentangan). 

Sedangkan dalam Merriam-Webster, paradoks diartikan sebagai berikut, “a statement or sentiment that is seemingly contradictory or opposed to common sense” (Suatu pernyataan atau sentimen yang tampaknya kontradiktif atau bertentangan dengan akal sehat).  Sementara menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), paradoks adalah pernyataan yang seolah-olah bertentangan (berlawanan) dengan pendapat umum atau kebenaran.

Intinya, paradoks adalah pernyataann yang tidak waras, di luar nalar, ketidaksesuaian antara apa yang diucapkan dengan kenyataan. Seperti penjahat yang bicara kebaikan, atau mantan koruptor yang bicara tentang etika.

Paradoks #1

Seorang koruptor tentu saja “haram bicara soal etika”. Mengingat apa yang pernah dilakukan, yakni mencuri, merampok, dan menjarah uang rakyat, maka tidak pantas bicara soal etika. Ini seperti meludah ke udara, terpercik di muka sendiri.  Omongan ia tentang etika, seperti menampar muka sendiri. Seolah semua cermin seisi dunia ini retak, sehingga ia kehilangan alat untuk mengoreksi dirinya sendiri. Namun ini tidak berlaku bagi Idrus Marham.

Mantan terpidana korupsi, wakil ketua umum partai Golkar bidang kebijakan publik ini, menilai kritik yang dialamatkan kepada Presiden Prabowo Subianto, oleh mantan ketua Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM (kini berganti nama menjadi “Serikat Mahasiswa”) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, tidak pantas dan tidak mencerminkan etika dalam menyampaikan pendapat. 

“Saya kira bahasa-bahasa yang digunakan itu sangat tidak pantas diucapkan dan tidak menjadi contoh. Bayangkan saja kalau orang-orang seperti itu nanti muncul sebagai pemimpin, mau jadi apa negeri ini?” ujar Idrus Marham dengan nada meninggi.

Pernyataan Idrus Marham ini adalah satu di antara paradoks dari mantan terpidana korupsi. Bagaimana mungkin seorang mantan terpidana korupsi, yang jelas-jelas “gagal” menjunjung dan memelihara etika sebagai pejabat publik, justru hendak mengajarkan kita tentang etika? 

Para mantan koruptor adalah orang-orang yang abai menjalankan amanah, oleh karenanya tidak pantas bicara tentang etika. Setiap orang memang punya hak untuk berubah dan menghapus jejak masa lalunya. Tapi tentu tidak mudah mengembalikan public trust, terlebih hanya bermodalkan permainan kata-kata. Rekam jejak yang ditinggalkan, membekas dan sulit untuk dihapus.

Itulah kenapa setiap orang wajib untuk memastikan hidupnya amanah sehingga tidak meninggalkan jejak buruk yang sulit untuk dihapus.  Alih-alih menggurui publik tentang etika, seorang mantan koruptor harusnya sadar jika pintu kesempatan itu sudah tertutup, dan saatnya menyerahkan kepada orang lain yang punya jejak yang lebih bersih. Kita tidak ingin politik kita dipenuhi paradoks, seolah kita kekurangan orang-orang baik yang lebih layak bicara tentang etika, integritas, dan perbuatan baik.

Paradoks #2

Paradoks lain mantan koruptor yang “menjijikkan” publik adalah perlakuan pasca menjalani tahanan. Saat keluar penjara, tidak sedikit barisan mantan koruptor yang disambut dengan meriah dan dielu-elukan bak pahlawan.

Pemandangan yang memberikan kita pesan, jika ada yang keliru dengan cara kita memandang kejahatan luar biasa ini. Publik harus paham betul, mereka adalah perampok uang negara, uang yang dikumpulkan dari pajak yang kita bayarkan. 

Mereka tidak layak disambut atas kejahatan yang mereka lakukan. Kita seorang “permisif” atau membenarkan kejahatan yang mereka perbuat. Sebut saja Irwandi Yusuf, mantan terpidana korupsi yang juga adalah mantan gubernur Aceh.

Kepulangan pria yang juga menjabat sebagai ketua umum Partai Nangroe Aceh (PNA) tersebut disambut para kader, simpatisan, dan relawan partai dengan meriah yang disertai spanduk bertuliskan ucapan selamat atas kedatangan Irwandi yang baru bebas dari penjara Sukamiskin.

Hal yang sama juga terjadi saat mantan koruptor sekaligus mantan ketua umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Anas disambut dan dielu-elukan saat bebas dari penjara sukamiskin. Terakhir, hal serupa juga terjadi saat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widayasari, kembali pulang ke Kalimantan Timur.  Ia disambut bak pahlawan yang seolah telah lama dinantikan. Inilah paradoks para mantan koruptor. Mereka dieluk-elukan dan disambut bak pahlaman atas “kejahatan” yang telah mereka perbuat. Memang lucu negeri kita ini!!! (riz)

Editor : Muhammad Rizki
#terpidana korupsi #mantan koruptor #idrus marham #Herdiansyah Hamzah