Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Seni Menghilang ala Perusahaan Tambang di Kutim, Pola Lama yang Ketinggalan Zaman

Romdani. • Senin, 29 Juni 2026 | 09:08 WIB
Jufriadi
Jufriadi

Oleh: 

Jufriadi

Koordinator Jaringan Kerja Masyarakat Sipil Kutim

 

KALTIMPOST.ID-Ada pola hampir selalu berulang tiap kali persoalan pertambangan muncul, khususnya di Kutai Timur (Kutim).

Begitu ada isu muncul, publik langsung ramai. Grup WhatsApp mendadak hidup, media sosial berubah menjadi ruang penghakiman, dan kolom komentar dipenuhi para “ahli” dari berbagai bidang.

Mulai ahli tambang, ahli hukum, ahli lingkungan, sampai ahli membaca bahasa tubuh. Semua muncul dalam waktu yang hampir bersamaan.

Memang, aktivitas pertambangan selalu menjadi topik yang “seksi”. Isunya beragam, mulai persoalan lingkungan, tenaga kerja, konflik lahan, hingga kecelakaan kerja. Setiap peristiwa hampir selalu memancing dua kubu.

Ada yang membela perusahaan habis-habisan, ada pula yang langsung menjatuhkan vonis tanpa menunggu penjelasan. Yang menjadi persoalan, sering penjelasan itu justru tidak pernah datang.

Kasus kecelakaan kerja yang merenggut nyawa seorang pekerja pada 29 Mei 2026 lalu menjadi contohnya. Publik pertama kali mengetahui kabar tersebut bukan melalui pernyataan resmi perusahaan, melainkan dari pamflet ucapan duka cita yang beredar di grup WhatsApp.

Baca Juga: Ribuan Warga Padati Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80 di Balikpapan, Doorprize Umrah hingga Konser Musik Meriahkan Acara

Dari situ muncul rasa penasaran. Wartawan mulai mencari konfirmasi. Netizen mulai mode “kepo maksimal”. Pertanyaan demi pertanyaan bermunculan. Namun, jawaban tak kunjung datang.

Informasi baru mulai terbuka setelah memorandum internal perusahaan bocor ke publik. Barulah kemudian muncul konfirmasi resmi. Itu pun ketika isu sudah telanjur viral dan opini masyarakat mulai terbentuk.

Fenomena seperti ini sebenarnya bukan hal baru. Seolah ada keyakinan bahwa jika perusahaan diam, maka persoalan akan reda dengan sendirinya.

Atau mungkin ada anggapan, kalau wartawan tidak dilayani, beritanya akan batal tayang. Padahal, logika itu sudah ketinggalan zaman.

Pada era digital, informasi tidak lagi menunggu konferensi pers. Sekali ada foto, video, atau dokumen yang bocor, hitungan menit saja sudah cukup membuat sebuah isu menyebar ke mana-mana.

Kalau perusahaan memilih diam, publik tetap akan berbicara. Bedanya, narasi yang berkembang bukan berasal dari perusahaan, melainkan dari orang lain.

Istilah zaman now mungkin sederhana, “kalau tidak mau bikin klarifikasi, ya siap-siap dirujak netizen.”

Diam memang terasa aman. Tidak salah bicara, tidak takut dipelintir. Tetapi dalam komunikasi publik, diam justru sering jadi akar spekulasi.

Ketika informasi resmi tidak tersedia, masyarakat akan menyusun potongan-potongan informasi sendiri. Ada yang benar, ada yang setengah benar, dan tidak sedikit yang benar-benar hasil imajinasi.

Ironis, ketika perusahaan akhirnya angkat bicara sedangkan opini publik sudah memanas. Klarifikasi yang terlambat akhirnya lebih terdengar sebagai upaya jaga citra dibanding menjelaskan fakta.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Berau Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Sambaliung, Satu Pemasok Masuk DPO

Dalam dunia komunikasi krisis, waktu adalah segalanya. Terlambat beberapa jam saja bisa mengubah persepsi. Apalagi terlambat berhari-hari.

Padahal, tidak semua informasi harus dibuka. Tidak ada yang meminta perusahaan membocorkan rahasia bisnis atau dokumen yang masih menjadi bagian dari proses hukum.

Namun, ketika menyangkut keselamatan pekerja, dampak terhadap masyarakat, atau persoalan lingkungan, publik berhak memperoleh penjelasan yang proporsional, jujur, dan tepat waktu.

Media juga bukan musuh perusahaan. Wartawan menjalankan fungsi mencari informasi agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh.

Jika perusahaan menolak memberi penjelasan, yang terjadi justru berita menjadi timpang karena hanya memuat informasi dari satu sisi. Pada akhirnya, perusahaan sendiri yang kehilangan kesempatan menjelaskan duduk persoalan.

Membangun kepercayaan publik tidak cukup hanya dengan baliho besar, video profil yang sinematik, atau unggahan media sosial penuh slogan keberlanjutan.

Kepercayaan dibangun ketika perusahaan tetap hadir saat situasi sedang tidak baik-baik saja. Sebab komunikasi bukan hanya soal berbicara ketika mendapat penghargaan, tetapi juga berani menjelaskan ketika menghadapi persoalan.

Baca Juga: Diskoperindag Berau Perkuat UMKM Cokelat, Siapkan Kapasitas Produksi untuk Perluas Pasar

Di tengah derasnya arus informasi, strategi “menghilang dulu, muncul setelah viral” mirip “no viral, no justice” bukan lagi komunikasi krisis. Itu lebih mirip menunggu api membesar, baru sibuk mencari ember.

Transparansi bukan ancaman bagi perusahaan. Justru itulah investasi jangka panjang untuk menjaga kepercayaan publik. Karena pada zaman sekarang, yang paling cepat menyebar bukan lagi berita resmi, melainkan tangkapan layar.

Dan ketika screenshot sudah lebih dipercaya daripada siaran pers, mungkin sudah saatnya cara berkomunikasi ikut diperbarui.

Sebab pada era digital, publik tidak menuntut perusahaan selalu benar. Yang mereka harapkan sederhana saja, jangan menghilang ketika ada pertanyaan. (rd)

Editor : Romdani.
#ibu kota nusantara #kutai timur #tambang ilegal #Kutai Barat #batu bara